Mandailing Natal | Sumut24.co
Baca Juga:
Tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti). Kali ini, petugas berupaya menutup salah satu lokasi Peti di Pegunungan kilometer II, Desa Hutabargot Nauli, Kecamatan Hutabargot.
Operasi ini dilakukan setelah pihak berwenang menerima laporan terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Penutupan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas pertambangan ilegal yang selama ini menimbulkan kerusakan alam dan potensi kerugian bagi negara.
Kapolres Mandailing Natal, AKBP Sipayung, mengatakan bahwa penutupan ini merupakan langkah tegas untuk menjaga kelestarian alam dan keamanan wilayah. "Kami tidak akan berhenti dalam memberantas aktivitas Peti di wilayah Madina. Kami akan terus bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan upaya ini," tegasnya.
Tim gabungan juga melakukan sosialisasi kepada warga setempat tentang bahaya dan dampak buruk dari pertambangan ilegal. Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya menjaga lingkungan dan memanfaatkan sumber daya alam secara sah.
Diharapkan, upaya ini dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran lebih besar di kalangan masyarakat dan menjaga alam untuk generasi mendatang.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News