Senin, 14 Juli 2025

Nasib Pilgubsu Bobby vs Edy Ditentukan MK Hari Ini Bersama 158 Perkara di sidang Putusan "Dismissal"

Amru Lubis - Selasa, 04 Februari 2025 10:58 WIB
Nasib Pilgubsu Bobby vs Edy Ditentukan MK Hari Ini Bersama 158 Perkara di sidang Putusan "Dismissal"
Baca Juga:

Jakarta I Sumut24. co

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 hari ini, Selasa (4/2/2025).

Terdapat 158 perkara yang akan diputuskan, terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, serta 35 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

Kemudian, ada 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati. Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic.

Mereka bersembilan akan hadir di ruang sidang utama MK bersama para pihak dalam perkara PHPU Kada 2024 ini. Sidang putusan dismissal ini akan menentukan dari 310 perkara, mana saja yang akan berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan para saksi, dan mana yang dihentikan.

Adapun dalam persidangan hari ini, yang menjadi atensi publik adalah nasib dari gugatan yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.

Selain itu, ada juga paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mencoba melawan dominasi suara menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Bobby Nasution, di Pilkada Sumatera Utara.

Selebihnya, ada gugatan dari eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Pilkada Sulawesi Tenggara.

Putusan Dismissal Akan Dibacakan dalam 2 Hari Untuk diketahui bersama, MK telah menggelar sidang sengketa Pilkada Serentak sejak 8 Januari 2025.

Tahap pertama persidangan yakni agenda pemeriksaan pendahuluan dari pemohon. Agenda ini berjalan selama kurang lebih dua pekan dengan sidang per hari rata-rata 50 perkara. Kemudian, dilanjutkan dengan sidang mendengar jawaban termohon atas dalil pemohon yang juga memakan waktu dua pekan lebih dengan rata-rata sidang 40 perkara per hari. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Program 3 Juta Rumah Dimajukan Ke Tanjungbalai, Sedang Dibahas Di Kementerian
Pegadaian Kanwil 1 Medan Serahkan Mobil Layanan Kesehatan kepada DT Peduli Sumut
Predator Helios 18 AI & Helios Neo 16S AI Resmi Meluncur: Perpaduan Performa Desktop-Class dan Laptop Gaming Ultra-Tipis Berteknologi AI
Perfect Corp. Hadirkan Rangkaian Solusi Teknologi Kecantikan & Fesyen Generasi Terbaru Berkat Komputasi Akselerasi dari NVIDIA
Perfect Corp. Hadirkan Rangkaian Solusi Teknologi Kecantikan & Fesyen Generasi Terbaru Berkat Komputasi Akselerasi dari NVIDIA
Wakil Bupati Asahan Hadiri Seminar Pendidikan
komentar
beritaTerbaru