Dalam 40 Hari, Polres Batubara Ungkap 10 Kasus Curat-Curanmor
sumut24.co BATUBARA, Dalam kurun waktu 16 Juli hingga 26 Agustus 2026, Polres Batubara bersama Polsek jajaran membongkar 10 kasus pencurian
News
Baca Juga:
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK M. Ismail Riyadi menyebutkan, Menteri Koperasi RI melalui surat nomor B-3/M.KOP/PK.02.00/2025 tanggal 10 Januari 2025, telah menyampaikan daftar 21 nama koperasi open loop yang merupakan hasil penilaian Kemenkop sesuai kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B ayat (2) dalam Pasal 202 UU.
Dalam keterangan tertulis diterima Kamis (16/1/2025) disebutkan ke 21 koperasi tersebut yakni, 1. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Arta Kencana, Madiun, 2. Koperasi Bank Perkreditan Rakyat Bank Pasar Patma Klaten, Klaten, 3. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Mandiri Sejahtera Rajabasa, Lampung Selatan, 4. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Sido Jaya Abadi, Tulang Bawang, 5. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Yaksa Mino Saroyo, Cilacap, 6. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Syariah Berkah Amanah Ummat, Tasikmalaya, 7. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Ranah Indah Darussalam, Ciamis, 8. Koperasi Jasa Syariah Lembaga Keuangan Mikro Syariah Al Fitrah Wava Mandiri, Surabaya.
Selnjutanya, 9. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Syariah Usaha Mulia, Probolinggo, 10. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro UPK DAPM Mirba, Lampung Selatan, 11. Koperasi LKMS Way Sulan Mandiri Sejahtera, Lampung Selatan, 12. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Dana Mentari Sejahtera, Tegal , 13. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro UPK Kartini Mayong, Jepara, 14. Koperasi Jasa Gadai Rap Maju, Malang.
15. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mulya Jaya Sentosa, Tulang Bawang, 16. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Blorok Makmur Sejahtera, Kendal, 17. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Sari Makmur, Metro, 18. Koperasi Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Gapoktan Gondang, Kendal, 19. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Mojo Agung Sejahtera Kendal, Kendal, 20. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Desa Mertasinga, Cilacap, 21. Koperasi Jasa Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis Sido Makmur, Kendal
Selanjutnya koperasi yang tercantum dalam daftar tersebut akan ditindaklanjuti oleh OJK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
OJK akan melakukan sosialisasi dan komunikasi publik terkait proses tindak lanjut terhadap koperasi open loop tersebut dalam rangka pengembangan dan penguatan sesuai dengan UU P2SK.
Selain itu, OJK akan terus melakukan koordinasi dengan Kemenkop dan Dinas Koperasi di daerah untuk memastikan seluruh proses tindak lanjut, termasuk perizinan kepada OJK dapat berlangsung dengan baik.
Detail informasi yang terkait dengan daftar koperasi open loop tersebut di atas juga dapat diakses melalui website OJK (www.ojk.go.id). (red)
sumut24.co BATUBARA, Dalam kurun waktu 16 Juli hingga 26 Agustus 2026, Polres Batubara bersama Polsek jajaran membongkar 10 kasus pencurian
News
sumut24.co MEDAN, Menyelaraskan semangat kemerdekaan ke81 Republik Indonesia dengan penghargaan atas dedikasi para pekerjanya, Subholding
kota
sumut24.co ASAHAN, Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa, melaksanakan kunjung
News
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi,Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare
kota
Tender Rp29 Miliar Aek Badiri Disorot Barapaksi, Otti S Batubara Borok Gibson Mulai Terbuka
kota
Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Jabatan Bukan Simbol Prestise
Info
Pertama Kali Dikunjungi Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Warga Martona Aek Hayuara Curhat Soal Pembangunan Desa
kota
DJ Cantik Edarkan Pod GetarSering Tampil di Sejumlah THM
kota
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
News
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota