Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
kota
Baca Juga:
"Insyaallahakan dilaksanakan dalam waktu dekat ini sesuai dengan tanggal peralihan tugas, yaitu mulai Jumat tanggal 10 Januari 2025 ,," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (7/1/2024).
Hasan mengatakan, pengalihan tugas, pengaturan, dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK ini dimaknai bagian dari transformasi besar dalam rangka menciptakan ekosistem keuangan digital yang ke depan diharapkan terintegrasi transparan dan akuntabel.
"Kami tentu melakukan rangkaian persiapan dalam rangka peralihan ini yang kami lakukan sejak awal secara bertahap dan juga secara hati-hati. Tentu juga dilakukan melalui koordinasi antara OJK, Bappepti dan seluruh pelaku usaha dalam ekosistem aset kripto di Indonesia," katanya.
Dari sisi peralihan tugas, OJK bekerja sama dengan Bappepti membentuk tim transisi. Tim transisi ini bertujuan untuk mengoordinasikan seluruh aspek strategis dan teknis peralihan tugas.
Mulai dari identifikasi dokumen dan data yang akan diserah terimakan, pemetaan status perizinan dan ketersediaan regulasi, melakukan evaluasi dan memastikan kesiapan seluruh pelaku usaha, hingga menyiapkan sumber daya yang nanti akan terkait dengan peralihannya tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto.
"Sedangkan dari aspek pengaturan, tentu OJK sudah menerbitkan POJK nomor 27 tahun 2024, kemudian SEOJK nomor 20 tahun 2024, yang juga akan berlaku sejak tanggal 10 Januari 2025 yang akan datang," ujar Hasan.
Sementara, dari aspek pengawasan sendiri, OJK sudah menyiapkan berbagai inisiatif yang ada kaitan dan tentu dalam rangka memastikan kapasitas aspek pengawasan.
OJK Siapkan Aturan Pengawasan Aset Kripto
Antara lain, yakni OJK telah menyusun berbagai pedoman internal terkait pelaksanaan pengawasan untuk aset keuangan digital termasuk aset kripto ini. Kemudian, mengembangkan kapasitassup-tech(supervisory technology) dalam melakukan pengawasan aset kripto yang diharapkan dapat berlaku secara efektif dan efisien.
"Tentu dalam rangka KYE atauKnow Your Entity, kami sudah melakukanprofilingatas industri dan pelaku usaha kegiatan aset kripto, dan juga sudah melakukan berbagai upayacapacity buildingbagi SDM pengawas di tempat kami, baik melalui kerjasama di domestik maupun regional dan global," jelas Hasan.(red)
Sengketa Lahan Belum Usai, Petani Plasma Kelompok 80 Minta Kapolri Tutup Pengoperasian PT DMK
kota
Sekda Medison Lantik Direksi Perumda Tirta Solok Nan Indah,
kota
Gerak Cepat! Laporan Call Center 110 Ditindak, Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Polres Padangsidimpuan
kota
Gerak Cepat Resmob Padangsidimpuan, Sindikat Curanmor di Padangsidimpuan Berhasil Dibekuk
kota
PKK Sumut Turun ke Paluta, Program Keluarga Sejahtera Digeber Jelang Indonesia Emas 2045
kota
Curanmor Dini Hari Terungkap Kilat! Dua Pelaku Pencurian HP di Batangtoru Ditangkap Polres Tapsel Tanpa Perlawanan
kota
Sigap! Polres Tapsel Amankan TKP Kebakaran di Sayurmatinggi, Kerugian Capai Ratusan Juta
kota
MEDAN Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, kembali dipercaya memimpin partai untuk periode terbaru
kota
Begal Adalah Fenomena Nyata Bukan Mitos, TNI AL Turun Tangan. Bukan Intervensi.
kota
Stafsus Menteri Koperasi Dorong Bos Teri Medan Bermitra dengan Koperasi Merah Putih dan Dapur MBG
kota