Jumat, 31 Juli 2026

Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Seleksi Administrasi PPPK

Administrator - Kamis, 09 Januari 2025 08:43 WIB
Pemkab Aceh Besar Umumkan Perubahan Status Seleksi Administrasi PPPK
Istimewa
Baca Juga:

Aceh - Pemerintah Kab. Aceh Besar mengumumkan Perubahan Status Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024 melalui laman acehbesarkab.go.id pada 8 Januari 2025.

Dalam pengumuman yang ditandatangani Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto pada 2 Januari tersebut, nama diduga mantan Caleg pada 2024 lalu dibatalkan kelulusannya sebagai PPPK.

Berikut isi pengumuman dengan Nomor : 05/PPPK/AB/2025 Tentang Perubahan Status Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024,

1. Sehubungan dengan Berita Acara Tim Seleksi Pengadaan Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Acch Besar Tahun 2024 Nomor : 02/PPPK/AB/2025 Tanggal 2 Januari 2025, dipandang perlu mengumumkan perubahan status Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2024.

2. Pelamar yang diubah status kelulusan yang semula LULUS Seleksi Administrasi menjadi TIDAK LULUS Seleksi Administrasi. (Dalam surat tersebut juga diumumkan nama peserta, nomor dan jabatannya)

3. Keputusan Panitia Seleksi Aparatur Sipil Negara Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2024 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ismail Nasution
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wujud Sinergi Dan Kolaborasi, BPN Aceh Serahkan 21 Sertipikat HGB PLTA Peusangan Kepada PLN
Sekda Mursid Ajak Masyarakat Rawat dan Lestarikan Pohon di Kawasan Lut Tawar
Eks Kombatan GAM Ramai Hijrah ke Partai Nasional
Ahli BPKP Akui Tak Pahami Bisnis Iklan Media, Kuasa Hukum Sebut Ada Indikasi Kriminalisasi
USU Buka Seleksi Mahasiswa Mandiri Tahap II
Sekda Pakpak Bharat Resmi Membuka Orentasi PPPK, Di Ikuti 22 Orang Peserta
komentar
beritaTerbaru