Kamis, 21 Mei 2026

Sepanjang 2024 Polres Labusel Tekan Gangguan Kamtibmas, Ini Penjelasan AKBP Arfin Fachreza

Darmanto - Rabu, 01 Januari 2025 14:10 WIB
Sepanjang 2024 Polres Labusel Tekan Gangguan Kamtibmas, Ini Penjelasan AKBP Arfin Fachreza
Sudarmanto
Labusel |slumut24.co -

Baca Juga:

Dalam menciptakan rasa aman, Polres Labusel terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan tercatat sepanjang 2024 berhasil menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.


Tercatat gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menurun, sedangkan pengungkapan kasus meningkat.


Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza menjelaskan, selama tahun 2024, pihaknya telah menerima (menangani) sebanyak 1.043 Laporan Polisi (LP) pidana umum dengan tingkat penyelesaian 651 LP.


"Selama 2024 penyelesaian kasus pidana umum di Polres Labuhanbatu Selatan mencapai persentase -16,56%," terang Arfin, Rabu (1/1/2025).


Kata Arfin, dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 pada Senin (30/12/2024) sore lalu, disampaikan kasus narkoba ditangani 147 LP, dengan penyelesaian 146 LP, persentase keberhasilan - 14,53%. Tersangka ditangkap sebanyak 186 orang, terdiri 178 pria dan 8 wanita.


Sementara, kecelakaan lalu lintas sebanyak 122 LP, selesai 85 LP. Korban meninggal dunia (MD) 23 orang, luka berat 94 dan luka ringan 113 orang, dengan kerugian materi Rp 505.100.000,-.


Trend kejahatan, pencurian biasa 581 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 122 kasus, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 7 kasus.


"Terdapat perbandingan gangguan kamtibmas di tahun 2024 terjadi penurunan dibandingkan tahun 2023, dan untuk penyelesaian kasus di tahun 2024 meningkat," sebut Arfin.


Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan agar menyerahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan masalah hukum atau pidana ke pihaknya.


"Untuk menekan angka kriminalitas/kejahatan, pihaknya secara rutin melakukan kegiatan patroli blue light, patroli dialogis, patroli subuh, cooling system dan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)," pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pematangsiantar Ungkap Peredaran Ganja 7 Kg, Satu Tersangka Ditangkap
Harkitnas 2026 di Polres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto Serukan Perlindungan Generasi Muda di Era Digital
Operasi Kilat Satresnarkoba Polres Palas Berhasil Ringkus 4 Pria Diduga Terlibat Ganja
Pagi-Pagi Digerebek! Polres Palas Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Sipagabu, Pemasok Diburu
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ungkap Kasus Cabul Anak dan Pencurian, Pelaku Ditangkap Saat Bersembunyi
Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Tangkap Pengedar Sabu di Bonan Dolok, Barang Bukti 1,79 Gram Diamankan
komentar
beritaTerbaru