
Topan Ginting Tidak Sendiri,KAMAK Desak KPK Segera Ungkap Sosok Perintahkan Eks Kadis PUPR Sumut
Topan Ginting Tidak Sendiri,KAMAK Desak KPK Segera Ungkap Sosok Perintahkan Eks Kadis PUPR Sumut
kotaBaca Juga:
- Ketua Umum JMSI: Inisiatif Peradaban Global Sejalan dengan Prinsip Bhinneka Tunggal Ika
- Sinergitas Kemitraan, JMSI Tabagsel dan Kejari Madina Bahas Pentingnya Transparansi Publik
- JMSI Tabagsel Jalin Kolaborasi Strategis dengan Kapolres Madina,AKBP Arie Paloh : Sinergi terus terjalin dalam semangat Transparansi dan Edukasi
Jakarta - Lembaga pemerintah di tingkat pusat dan daerah didorong untuk menjalin kerjasama dan kemitraan pemberitaan hanya dengan media massa yang menjadi anggota organisasi konstituen Dewan Pers.
Hal ini menjadi salah satu rekomendasi yang dihasilkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-3 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Samarinda, Kalimantan Timur, yang diselenggarakan pada 16 dan 17 Desember 2024.
Rekomendasi itu juga senafas dengan tema yang diangkat dalam Rakernas ke-3 JMSI, yakni "Mengawal Astha Cita Sampai Benar-benar Menjadi Emas".
"JMSI merekomendasikan agar lembaga pemerintah baik di pusat dan daerah maupun perusahaan BUMN dan BUMD menjalin kerja sama dan kemitraan dengan media yang bernaung di bawah organisasi yang tercatat sebagai konstituen Dewan Pers," ujar Ketua Umum JMSI, DR. Teguh Santosa.
Teguh menjelaskan, rekomendasi ini merupakan salah satu upaya JMSI mewujudkan ekosistem pers yang sehat dan profesional. Di sisi lain, tambahnya, rekomendasi ini ini juga diharapkan memacu seluruh organisasi yang menjadi konstituen Dewan Pers bekerja keras melakukan pembinaan terhadap anggota masing-masing.
"Saya harus fair mengatakan bahwa kalangan media juga harus berbenah dan terus meningkatkan kualitas serta kapasitas masing-masing. Begitu juga dengan organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers harus meningkatkan pembinaan anggota," ujarnya.
Dalam Pasal 5 Anggaran Dasar JMSI disebutkan bahwa organisasi yang berdiri pada 8 Februari 2020 itu bermaksud membangun jaringan perusahaan media siber yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan. Selain itu, JMSI juga bertujuan membantu anggota sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur teknologi informasi yang memadai dan berkualitas baik.
Adapun dalam Pasal 12 Anggaran Dasar JMSI disebutkan bahwa perusahaan media siber yang dapat menjadi anggota JMSI adalah yang telah memiliki badan hukum sesuai syarat dan ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers, serta menyetujui dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
Saat ini JMSI telah memiliki 588 anggota di 32 provinsi. Untuk mengukur kualitas anggota, JMSI menerapkan sistem rating yang membagi anggota ke dalam empat kategori. Bintang satu untuk yang minimal baru memiliki badan hukum. Bintang dua untuk yang telah melakukan pendataan diri ke Dewan Pers. Bintang tiga dan bintang empat untuk yang telas terverifikasi baik secara administrasi maupun faktual.
Dari total 588 anggota, sebanyak 124 media anggota JMSI telah terverifikasi Dewan Pers baik secara administratif maupun faktual atau berbintang tiga dan empat.
Sementara 315 dan 142 lainnya baru memiliki bintang satu dan dua.
Dalam pernyataan di hadapan 22 dari 32 Pengurus Daerah yang hadir dalam Rakernas ke-3, Teguh mengatakan, setahun lagi JMSI akan meningkatkan rekomendasi, yakni meminta lembaga pemerintah baik di pusat maupun daerah untuk menjalin kerja sama kemitraan hanya dengan perusahaan pers yang terlah terverifikasi Dewan Pers sebagai media profesional.
"Kita punya waktu satu tahun untuk bekerja agar setidaknya semua anggota kita memiliki bintang tiga, atau sudah terverifikasi secara administratif di Dewan Pers. Kalau banyak anggota hanya berbintang satu atau dua, berarti teman-teman Pengda tidak serius," ujar Teguh.
Dia meminta agar setelah Rakernas ke-3 ini Pengurus Daerah rajin berkonsultasi dan berkordinasi dengan Pengurus Pusat dalam pendataan anggota di Dewan Pers.
"Pengurus Pusat akan mengawal pendataan anggota JMSI. Teman-teman Pengda manfaatkan hal ini. Jangan mengadu hanya ketika menemui masalah dalam pendataan. Pengurus Pusat harus dilibatkan dari awal agar bisa memberikan asistensi maksimal," demikian Teguh Santosa.
Rakernas ke-3 JMSI di Samarinda berlangsung meriah dan diramaikan dengan sejumlah kegiatan, seperti Malam Anugerah JMSI bertema "Lembaran Baru Indonesia", serta pelantikan Pengda JMSI Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah dan Jawa Tengah.red/jmsi
Topan Ginting Tidak Sendiri,KAMAK Desak KPK Segera Ungkap Sosok Perintahkan Eks Kadis PUPR Sumut
kotasumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) menyelenggarakan kegiatan Monthly Performance Audit & Dialogue (MPAD) Semester 1 tahun 2025 pada tanggal
Kotasumut24.co ASAHAN,Jajaran Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres
NewsTiang Penyangga Roboh, Jembatan Provinsi Sumut di Deliserdang Terancam Ambruk
NewsMedan sumut24.co Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menimpa seorang wanita l
HukumKPK Diminta Periksa Tim Transisi Bobby Nasution Terkait Kasus Korupsi Kadis PUPR Sumut
kotaAdv. H. Matjon Sinaga Terpilih Aklamasi Pimpin DPD KAI Sumut 2025&ndash2030
NewsMedan sumut24.co Keluarga Besar Pendiri/Pembina Utama Komunitas Sedekah Jumat Sang Pejuang Dhuafa (KSJ), H. Ikhwan Lubis SH.MH bersama Pe
NewsDukungan Golkar Nias Barat untuk Musa Rajekshah "Diganti" Ketua DPD Secara Pribadi, Pengurus Protes Keras!
NewsJAKARTA PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI kembali menghadirkan program promosi menarik bagi nasabah pengguna Kartu Debit BN
News