Sabtu, 09 Agustus 2025

Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Layanan Pengelolaan Air Limbah, Sedot WC Setiap 3 Tahun Sekali

Amru Lubis - Senin, 23 Desember 2024 15:18 WIB
Perumda Tirtanadi Sosialisasikan Layanan Pengelolaan Air Limbah, Sedot WC Setiap 3 Tahun Sekali
Baca Juga:

Medan I Sumut24. co

Perumda Tirtanadi terus gencar mensosialisasikan layanan Pengelolaan air limbah masyarakat khususnya instansi pemerintah, BUMN, BUMD, restoran, perusahaan dan masyarakat umum.

Melalui Kepala Divisi Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Perumda Tirtanadi, Israini S.Si meminta dukungan kepada media untuk ikut mensosialisasikan layanan pengelolaan air limbah ini.

Sebab, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui layanan pengelolaan air limbah Perumda Tirtanadi tersebut. Layanan tersebut termasuk layanan 'sedot WC'.

Apalagi masyarakat masih memiliki minim informasi terkait kapan saat yang tepat, kapan septic tanknya harus disedot.


Kepala Divisi Pengolahan dan Pengembangan Air Limbah Perumda Tirtanadi, Israini S.Si menjelaskan, bila sedot WC tidak dilakukan akan menyebabkan berbagai hal negatif, seperti akan menjadi sumber penyakit. Selain itu, akan menjadi sumber utama pencemar badan air dan lainnya.

"Selayaknya, septic tank itu disedot setiap 3 tahun sekali. Terlebih lagi, rumah warga yang masih menggunakan sumur. Bila septic tanknya tidak disedot, maka air limbahnya bisa mencaemari sumur tersebut," jelas Israini S.Si kepada wartawan di sela-sela acara Raker Forum Wartawan Perumda Tirtanadi (Forwadi) di Kantor Perumda Tirtanadi, Kota Medan, Senin (23/12/2024).

Israini SSi menambahkan hingga saat ini, Perumda Tirtanadi mengelola air limbah domestik yang berasal dari pemukiman warga, rumah makan, perkantoran, asrama dan apartemen. Hal ini sesuai dengan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum Nomor 4 Tahun 2017.

"Air limbah domestik itu terbagi dua, yakni Grey Water atau air bekas cuci pakaian, bekas mandi. Selain itu, Black Water atau air yang berasal bekas urin dan tinjak," ungkapnya.

Masih dikatakan Israini S.Si, sebelum dibuang, air limbah domestik itu harus diolah terlebih dahulu.

Pengelolaan air limbah Perumda Tirtanadi terbagi dua, yakni Sistem Terpusat atau off site system yang dilakukan melalui perpipaan atau disebut juga dengan SPALD-T.

SPALD-T ini sudah terdapat di sejumlah kelurahan di 5 kecamatan di Kota Medan, diantaranya, Medan Kota, Medan Barat, Medan Timur, Medan Area dan Medan Perjuangan.

Selain itu, Perumda Tirtanadi juga melakukan pengelolaan air limbah dengan cara Sistem Setempat atau on site system atau SPALD-S yang dilakukan dengan mobil sedot. Layanan ini sudah terdapat di hampir seluruh kecamatan di Kota Medan.

Baik program SPALD-T dan SPALD-S, air limbahnya dikelola di Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Cemara.

"Selain melayani pengelolaan air limbah di Kota Medan, Perumda Tirtanadi juga memiliki layanan itu di Prapat untuk pelayanan di Simalungun dan Kabupaten Toba," ujar Israini S.Si.

Diketahui, layanan pengelolaan air limbah juga terdapat di Kota Bandung, Solo, Balikpapan dan Medan.

"Jadi, BUMD yang melayani pengelolaan air minum dan air limbah baru ada di 4 kota itu. Selebihnya masih mengelola air minum," pungkas
Israini S.Si.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru