
Kolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
Kolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kotaBaca Juga:
- Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
- Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
- Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Cerminan itu terlihat setelah PT PLN (Persero) UIP SBU terus berhasil mengamankan aset lewat terbitnya sertipikat tapak tower di seluruh kawasan Serambi Mekah, khususnya di wilayah kerja Kantah Aceh Besar , baru-baru ini.
Prosesi penyerahan sertipikat itu dihadiri pihak PLN UPP SBU 1 diantaranya Assistant Manager Perizinan dan Umum Catur Budi Septiawan, Team Leader Perizinan dan Pertanahan M. Indra Ferdiansyah, dan JOF Pengadaan Tanah dan Pengendalian ROW Fahrul Rozi.
Sedangkan dari stakeholder diantaranya Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, M.Si, Kasi Datun Dikha Savana, SH, MH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Zoel Fadhlan, SH, Jaksa Pengacara Negara Muhammad Ikhsan, SH dan Pengelola Penanganan Perkara Mirna Wulan Sari.
Sementara dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, hadir Kakantah Dr. Ramlan, SH, MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Afzal Khalilullah Za, S.TP, Penata Pertanahan Pertama Nova Safrida, nya SH dan Penata Pertanahan Pertama Siti Wulandari, SH.
Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu menjelaskan, kolaborasi dengan Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar ini dilakukan untuk percepatan penyelamatan aset negara berupa penerbitan HGB Tapak Tower, yang mana akan di serah terimakan ke pihak PT PLN (Persero) UIP3BS.
"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar, yang telah bersinergi dan berkolaborasi untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara," ungkapnya.
Sedangkan Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi menyampaikan, dengan adanya Pendampingan Hukum (Legal Asistance) terhadap kegiatan Sertifikasi Aset Tanah Tapak Tower di harapakan target bisa tercapai.
"Apalagi ini merupakan pekerjaan salah satu kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang perlu kita perhatikan," tegasnya.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pemungkas, Rabu (18/12/2024) menjelaskan, terdapat 26 bidang yang sedang on-going untuk penerbitan HGB di Kantah Aceh Besar.
"Dari 26 bidang itu, 22 bidang diantaranya sudah terbit, sedangkan 4 bidang masih dalam proses permohonan SK pemberian Hak Guna Bangunan Badan Hukum. Saat ini pencapaian target pensertipikatan aset tanah PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara Tahun 2024 berjumlah 196 Sertipikat HGB dengan persentase pencapaian 96,55 %. Diharapkan pada pekan ketiga Desember, 26 Bidang Tapak Tower bisa terbit dan bisa menjadi kado Nataru," pungkasnya.(C04)
Kolam Retensi USU dan Selayang Habiskan Rp 45 Miliar, Tak Berfungsi Cegah Banjir
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Polres Padangsidimpuan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat, k
kotaBank Syariah Matahari Resmi Beroperasi,PP Muhammadiyah Serukan Dukungan
kotaOMMBAK Sumut Komitmen Kemenag Sumut Jalankan PP 94/2021 Hanya Omong Kosong
kotaSewa Laptop Rp 356 Juta di Bawaslu Disorot, Diduga Sarat Manipulasi, Ini Kata Humas Bawaslu Sumut
kotaMARAK Desak KPK Geledah Kantor PBJ dan BKAD Pemprov Sumut
kotaKapolri Bersilaturahmi ke Ponpes AlKautsar, Pererat Sinergi dan Ukhuwah
kotaWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun 2025, di Lapangan Adam MalikWalikota membuka acara Siantar Culture Show ke3 Tahun
kotaWali Kota menghadiri Pelantikan Sekda Sumut dipimpin Gubernur
kotaKALTIM Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sumatera Utara (Sumut) Kahiyang Ayu bersama seluruh Ketua Dekransda seIndonesia
Wisata