Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes, Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Baca Juga:
- Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
- Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
- Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Cerminan itu terlihat setelah PT PLN (Persero) UIP SBU terus berhasil mengamankan aset lewat terbitnya sertipikat tapak tower di seluruh kawasan Serambi Mekah, khususnya di wilayah kerja Kantah Aceh Besar , baru-baru ini.
Prosesi penyerahan sertipikat itu dihadiri pihak PLN UPP SBU 1 diantaranya Assistant Manager Perizinan dan Umum Catur Budi Septiawan, Team Leader Perizinan dan Pertanahan M. Indra Ferdiansyah, dan JOF Pengadaan Tanah dan Pengendalian ROW Fahrul Rozi.
Sedangkan dari stakeholder diantaranya Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, M.Si, Kasi Datun Dikha Savana, SH, MH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Zoel Fadhlan, SH, Jaksa Pengacara Negara Muhammad Ikhsan, SH dan Pengelola Penanganan Perkara Mirna Wulan Sari.
Sementara dari Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Besar, hadir Kakantah Dr. Ramlan, SH, MH, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Afzal Khalilullah Za, S.TP, Penata Pertanahan Pertama Nova Safrida, nya SH dan Penata Pertanahan Pertama Siti Wulandari, SH.
Manager PLN UPP SBU 1 Bondan Pakso Dandu menjelaskan, kolaborasi dengan Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar ini dilakukan untuk percepatan penyelamatan aset negara berupa penerbitan HGB Tapak Tower, yang mana akan di serah terimakan ke pihak PT PLN (Persero) UIP3BS.
"Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Aceh Besar dan Kantah Aceh Besar, yang telah bersinergi dan berkolaborasi untuk visi dan misi yang sama, yaitu pengamanan aset negara dalam program penerbitan legalisasi aset milik negara," ungkapnya.
Sedangkan Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi menyampaikan, dengan adanya Pendampingan Hukum (Legal Asistance) terhadap kegiatan Sertifikasi Aset Tanah Tapak Tower di harapakan target bisa tercapai.
"Apalagi ini merupakan pekerjaan salah satu kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang perlu kita perhatikan," tegasnya.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pemungkas, Rabu (18/12/2024) menjelaskan, terdapat 26 bidang yang sedang on-going untuk penerbitan HGB di Kantah Aceh Besar.
"Dari 26 bidang itu, 22 bidang diantaranya sudah terbit, sedangkan 4 bidang masih dalam proses permohonan SK pemberian Hak Guna Bangunan Badan Hukum. Saat ini pencapaian target pensertipikatan aset tanah PT PLN (Persero) UIP Sumatera Bagian Utara Tahun 2024 berjumlah 196 Sertipikat HGB dengan persentase pencapaian 96,55 %. Diharapkan pada pekan ketiga Desember, 26 Bidang Tapak Tower bisa terbit dan bisa menjadi kado Nataru," pungkasnya.(C04)
Gedung Kesehatan di Desa Mabar Bukan Pustu, tapi Poskesdes,Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
kota
Pemkab Deli Serdang Pastikan Kerukunan Umat Beragama, Suku & Golongan Tetap Terjaga
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke JakartaDibawa dari Aceh
kota
Sindikat Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Tanjung BalaiAsahan 80 kg Sabu & 50.000 Butir Ekstasi di Sita Polrestabes Medan.
kota
Pertunjukan DaruratOleh Dahlan Iskan Minggu 22022026 (Presiden Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih, Jumat, 20 Februari wakt
News
PC IKA PMII Kota Medan Tegaskan Fathan Subchi Ketua Umum Sah PB IKA PMII
kota
Saat Pembekalan Tim Safari Ramadhan,Wali Kota Solok Ramadhani umumkan PDAM Gratis Masjid, Prioritas BPJS dan infrastruktur.
kota
SATU TAHUN KEPEMIMPINAN WALI KOTA SOLOK RAMADHANI KIRANA PUTRA DAN WAKIL WALI KOTA SURYADI NURDAL
kota
Kecelakaan Tragis! Bocah 5 Tahun Meninggal Saat Menyeberang Jalan di Dolok, Polres Tapsel Lakukan Olah TKP
kota
Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu, dua Kurir Diamankan
kota