
Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat.
Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat.
kotaBaca Juga:
- Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
- Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
- Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I menerima kunjungan (Study Visit) dari Fakultas Syari'ah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) yang dipimpin oleh Prof Mustafa Kamal Rokan, MA juga merupakan Guru Besar Hukum Persaingan Usaha Jumat (6/12/2024).
Siaran pers yang diterima dari Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Senin (9/12/2024) menyebutkan, kedatangan Prof Mustafa saat itu didampingi oleh Wanda Hamida Polem SH yang merupakan Dosen Hukum Persaingan Usaha, di Kantor Kanwil I KPPU.
Studi visit ini diterima langsung oleh Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas dan didampingi oleh Kabag Administrasi, Devi Lucy Siadari.
Dalam kunjungannya, Prof Mustafa menjelaskan bahwa hukum persaingan usaha merupakan mata kuliah wajib yang diajarkan di Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN-SU).
Oleh sebab itu diharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman mahasiswa mengenai implementasi hukum persaingan usaha sesusai dengan peran dan fungsi KPPU selaku lembaga yang diamanahkan untuk mengawasi persaingan usaha di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Ridho menjelaskan secara ringkas mengenai KPPU dan UU No. 5/1999. Dalam penjelasannya, Ridho menyampaikan bahwa semangat dari lahirnya UU No.5/99 adalah mendorong terciptanya demokrasi secara ekonomi.
Untuk melengkapi terwujudnya demokrasi ekonomi, selain dengan cara membuka hambatan usaha, negara juga membuka kesempatan berusaha bagi pelaku usaha kecil dengan cara mendorong kolaborasi atau kerjasama antara pelaku usaha kecil dengan pelaku usaha besar dalam bentuk kemitraan usaha melalui UU No.20/2008.
"Untuk menjamin kemitraan usaha sesuai dengan prinsip kemitraan usaha yang sehat, negara menunjuk KPPU menjadi lembaga yang mengawasi kemitraan usaha," kata Ridho.
Terkait pengawasan kemitraan usaha yang sehat, Kepala kanwil I mengajak para peserta studi visit untuk berpartisipasi menjadi calon penyuluh kemitraan sekaligus sebagai mitra kerja KPPU.
Ridho menekankan bahwa ada banyak manfaat tergabung sebagai calon penyuluh kemitraan, baik bagi diri sendiri secara individu, yakni meningkatkan kompetensi diri sebagai bekal memasuki dunia kerja, maupun bagi masyarakat, yakni turut berkontribusi dalam mewujudkan demokrasi ekonomi dan mendorong terciptanya UMKM yang maju, mandiri dan kompetitif. (red)
Bukti Nyata Pemerintah Dekatkan Layanan ke Masyarakat.
kotaPelantikan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Solok Periode 2023&ndash2027
kotasumut24.co Tapsel, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggelar acara Launching Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) di depan gedung SPPG Pol
Newssumut24.co Tapsel, Konflik lahan antara masyarakat dengan PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali jadi sorotan serius. Dalam rapat virtual via Z
NewsOmmbak Sumut Desak Pergantian Dewan Pengawas RSUD Sultan Sulaiman, Dua Pasien BPJSKIS Tewas Diduga Akibat Malpraktik
kotaKecelakaan Tunggal Mobil Sedan KIA, BK 1527 OD Terguling di Jalan Putri Hijau Medan.
kotaBupati Bersama Ketua DPRD Dan Kapolres Pakpak Bharat Meninjau SPPG Kec.Sttu Jehe
kotaPenekanan Kapolda Sumut di Sibolga Layani Masyarakat dengan Hati, Jaga Soliditas Tanpa Goyah
kotaKapolda Sumut Resmikan Gedung SPPG Polres Sibolga, Dukung Program MBG Presiden
UmumMengawal Demokrasi, Polda Sumut Latihan Penanganan Aksi Unras dengan Humanis
kota