
Pengurus PB IKA PMII Resmi Dilantik, Sejumlah Tokoh Nasional Hadir
Pengurus PB IKA PMII Resmi Dilantik, Sejumlah Tokoh Nasional Hadir
NewsBaca Juga:
- Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
- Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
- Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Keterlambatan dalam notifikasi oleh perusahaan yang memiliki platform Carro ini, disidangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan yang digelar perdana pada Kamis, (5/12/2024) di Kantor KPPU Jakarta.
Sidang Perkara Nomor 15/KPPU-M/2024 terkait Dugaan Pelanggaran Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham PT Mitra Pinasthika Mustika Rent oleh Trusty Cars Pte. Ltd. tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi.
Sidang beragendakan Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator dan Pemeriksaan Kelengkapan dan Kesesuaian Alat Bukti berupa Surat dan/atau Dokumen Pendukung Laporan Dugaan Pelanggaran.
Sebagai informasi, Trusty Cars Pte. Ltd menjalankan bisnis jual beli kendaraan bekas, sewa kendaraan, hingga layanan perbaikan. Sementara MPMRent merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan kendaraan di Indonesia, yang merupakan anak usaha PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPM).
Pada tanggal 31 Mei 2022, Trusty Cars Pte. Ltd melakukan pengambilalihan saham MPMRent dari MPM sebanyak 5.189.676.882 (lima miliar seratus delapan puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh enam ribu delapan ratus delapan puluh dua) saham atau setara dengan kepemilikan 50% saham pada perusahaan tersebut.
Transaksi tersebut berlaku efektif secara yuridis pada tanggal 31 Mei 2022. Berdasarkan LDP yang dibacakan Investigator KPPU, nilai aset gabungan kedua pihak di Indonesia pada tahun 2019 hingga 2021 telah melampaui ketentuan batasan minimal untuk wajib notifikasi sesuai pasal 29 Undang-Undang No 5 Tahun 1999 jo Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010.
Sehingga transaksi tersebut harus dinotifikasikan ke KPPU paling lambat 30 hari sejak tanggal penggabungan, peleburan, atau pengambilalihan berlaku efektif secara yuridis, yakni paling lambat pada tanggal 12 Juli 2022.
Namun notifikasi baru diterima oleh KPPU pada tanggal 28 Juli 2022, sehingga Trusty Cars Pte. Ltd patut diduga telah melanggar Pasal 29 Undang-Undang No.5 Tahun 1999 jo Pasal 5 PP Nomor 57 Tahun 2010 akibat keterlambatan dalam notifikasi selama 12 (dua belas) hari kerja.
Setelah mendengarkan paparan LDP oleh Investigator dan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung laporan dugaan pelanggaran, Trusty Cars Pte. Ltd diberikan waktu pada sidang berikutnya tanggal 12 Desember 2024 untuk menyampaikan tanggapan atas LDP serta penyampaian daftar alat bukti berupa saksi, ahli, dan surat dan/atau dokumen.(red)
Pengurus PB IKA PMII Resmi Dilantik, Sejumlah Tokoh Nasional Hadir
NewsMedan Novan Efendy Siregar resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Provinsi Gabungan Bridge Seluruh Indonesia (Pengprov Gabsi) Sumate
ProfilBelgia S24 Setelah merampungkan kunjungan kenegaraan di Brasil, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melanjutkan rangkaian lawat
NewsMagelang, Dalam semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke35 SMA Taruna Nusantara (SMA TN), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pem
NewsBandung S24 Komandan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Danseskoad) Mayjen TNI Hendy Antariksa beserta keluarga besar Seskoad mengad
CinemaDELISERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang kembali menjadi sorotan usai memposting penyerahan dokumen penjelasan Kebijakan Um
NewsTragedi Revitalisasi Medan Anggaran Melayang, Publik Terlantar Farid WajdiFounder Ethics of Care/Anggota Komisi Yudisial 20152020 MedanSu
NewsRUN 2025 Berjalan Sukses, Rudi Brando Juga Meraih Rekor Muri Penggunaan QRIS Terbanyak Medan I sumut24. coBadan Musyawarah Perbankan Daer
Newssumut24.co Medan Ratusan masyarakat kota Medan khususnya Kecamatan Medan Kota mengikuti senam bersama yang digelar dalam rangka memeriahka
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya preventif terus digencarkan oleh Polres Padangsidimpuan dalam membentengi generasi muda dari pengaruh buruk
kota