Senin, 14 Juli 2025

LPSK Tindak Lanjuti Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Peyerangan di Deli Serdang

Amru Lubis - Rabu, 04 Desember 2024 13:07 WIB
LPSK Tindak Lanjuti Permohonan Perlindungan Korban dan Saksi Kasus Peyerangan di Deli Serdang

Deli Serdang I Sumut24. co

Baca Juga:


Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif pada *tanggal 12 November 2024* terkait pemenuhan Hak Saksi dan Korban dalam peristiwa dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Insiden yang terjadi pada Jumat, 8 November 2024, tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan *belasan* warga mengalami luka-luka.

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan. Proses ini meliputi penelaahan, pengumpulan data dan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh. "Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara," ujar Sri Suparyati.

Penelaahan LPSK mengungkap bahwa insiden bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil. Serangan tersebut menyebabkan seorang petani RAB (61) meninggal dan terdapat Korban lainnya mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala dan tangan yang hampir putus. Berdasar kesaksian warga juga menyebutkan adanya pembacokan, pemukulan, dan perusakan rumah-rumah warga selama serangan berlangsung. Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan mengkonfirmasi keterlibatan *beberapa* oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.

"Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini," kata Sri.

LPSK memastikan seluruh permohonan perlindungan yang diterima akan melalui proses penelaahan komprehensif sebelum diputuskan. Perlindungan ini tidak hanya bertujuan melindungi saksi dan korban dari ancaman, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.

"Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Sri.

Insiden ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas aparat negara dan penegakan hukum yang tegas. LPSK berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan insiden serupa tidak terjadi lagi. (red)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Life
Plt Dirut : Wartawan Sahabat Dalam Memberi Pelayanan Terbaik
Wakil Bupati Solok H. Candra Lakukan Sidak ke Disduk Capil Untuk pastikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru