Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Baca Juga:
- Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
- Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
- Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalankan tindakan proaktif pada *tanggal 12 November 2024* terkait pemenuhan Hak Saksi dan Korban dalam peristiwa dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Berat oleh oknum prajurit TNI Yonarmed 2/KS di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Insiden yang terjadi pada Jumat, 8 November 2024, tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan *belasan* warga mengalami luka-luka.
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, bersama tim dari Kantor Perwakilan LPSK Medan telah melakukan investigasi di lapangan. Proses ini meliputi penelaahan, pengumpulan data dan informasi, serta wawancara dengan korban dan saksi untuk mendapatkan gambaran menyeluruh. "Kami menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, terutama karena dampaknya yang luas dan melibatkan aparat negara," ujar Sri Suparyati.
Penelaahan LPSK mengungkap bahwa insiden bermula dari gesekan antara beberapa warga dan sejumlah prajurit Yonarmed 2/KS yang berpakaian sipil. Serangan tersebut menyebabkan seorang petani RAB (61) meninggal dan terdapat Korban lainnya mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala dan tangan yang hampir putus. Berdasar kesaksian warga juga menyebutkan adanya pembacokan, pemukulan, dan perusakan rumah-rumah warga selama serangan berlangsung. Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan mengkonfirmasi keterlibatan *beberapa* oknum prajurit Yonarmed 2/KS dalam insiden ini. Seluruh tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses penyidikan.
"Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil Kodam I/Bukit Barisan untuk menegakkan hukum dalam kasus ini," kata Sri.
LPSK memastikan seluruh permohonan perlindungan yang diterima akan melalui proses penelaahan komprehensif sebelum diputuskan. Perlindungan ini tidak hanya bertujuan melindungi saksi dan korban dari ancaman, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa tekanan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan bagi para korban," tegas Sri.
Insiden ini menunjukkan pentingnya akuntabilitas aparat negara dan penegakan hukum yang tegas. LPSK berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait guna mengungkap kasus ini secara transparan dan memastikan insiden serupa tidak terjadi lagi. (red)
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Kapolres Tapsel Rangkul BEM sePadangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
kota
Komitmen Bersih dari Pekat dan Narkoba, Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Terpadu
kota
Bupati Saipullah Gerak Cepat! Pemkab Madina Normalisasi Sungai Batu Tunggal untuk Cegah Banjir di Simangambat
kota
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Bersatu, Sumur Bor di Sangkunur Dikebut Demi Harapan Air Bersih
kota
Tetes Keringat di Balik Lumpur, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kapten Inf Halasson Sirait Bersama Warga Hadirkan Mata Air Harapan di Sangkunu
kota
Dibalik Keringat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS, Mengukir Senyum di Wajah Ibu Halimah Daulay Sembari Tanam Padi
kota
Dari Medan Tugas ke Pematang Sawah, Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Buktikan Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Angkola Sangkunur
kota
Bukan Sekadar Air, Tapi Doa yang Mengalir Potret Kasih TNI untuk Sawah Rakyat di Tapanuli Selatan
kota
Kami Tak Lagi Takut Sawah Kering! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Tiga Dolok Bersatu, Air dan Harapan Kembali Mengalir
kota