
PATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban Se-Sumatera Utara
PATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban SeSumatera Utara
kotaBaca Juga:Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) nomor urut 2, Edy Rahmayadi, mengimbau masyarakat Sumut untuk bersabar menunggu pengumuman resmi hasil perolehan suara Pilgubsu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Edy, hasil pengumuman KPU akan mencerminkan suara sah dari rakyat yang menentukan siapa pemimpin yang mereka pilih.
Pernyataan ini disampaikan Edy Rahmayadi pada Rabu (27/11), setelah menyaksikan rekapitulasi suara sementara yang dilakukan oleh Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) di Kantor DPD PDIP Sumut. Sebelumnya, hasil hitung cepat (quick count) yang disiarkan oleh beberapa televisi nasional menunjukkan bahwa Paslon Gubsu-Wagubsu Bobby-Surya memperoleh 65 persen suara, sementara Paslon Edy-Hasan memperoleh 45 persen suara.
Edy yang juga meninjau ruang hitung BSPN tersebut, mengapresiasi kerja petugas BSPN yang dengan sungguh-sungguh menginput data dari seluruh 33 kabupaten/kota di Sumut. Meski demikian, ia menekankan bahwa hasil perolehan suara masih sangat dinamis, karena jumlah suara yang masuk baru mencapai di bawah 30 persen.
"Makanya, kita ikuti saja sampai ada kepastian," ujarnya.
Edy juga mengingatkan bahwa dalam demokrasi, rakyat yang memilih dan memberikan amanah kepada pemimpin yang mereka inginkan. Ia menghormati setiap suara yang diberikan masyarakat.
Terkait informasi mengenai indikasi pelanggaran dan rendahnya tingkat partisipasi akibat hujan pada pemungutan suara, Edy menyatakan bahwa pihaknya akan menunggu evaluasi dari Bawaslu, KPU Sumut, dan pihak terkait lainnya.
Senada dengan Edy, Sekretaris DPD PDIP Sumut Sutarto juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penghitungan resmi. Sutarto menegaskan bahwa rekapitulasi hasil suara mengacu pada Formulir C-1, yang merupakan pedoman yang sah sesuai Undang-undang dan Peraturan KPU.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menyatakan bahwa timnya tidak terkejut dengan hasil quick count yang memenangkan Paslon Bobby-Surya, dan menganggapnya sebagai rekayasa. "Kami tim hukum menganggap itu hanya lelucon," kata Aswin.red
PATRON Gelar Suroan, Satukan Paguyuban SeSumatera Utara
kotaOJK TEGASKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM TERKAIT KASUS INVESTREE DAN ADRIAN ASHARYANTO GUNADI JakartaSumut24.co 25 Juli 2025. Otoritas Jasa K
NewsOJK PERKUAT TATA KELOLA MELALUI PENGEMBANGAN SIGRC TERINTEGRASI JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperk
NewsOJK DAN DITJEN AHU KEMENTERIAN HUKUM SEPAKAT TINGKATKAN KERJA SAMA PERTUKARAN DATA JakartaSumut24.co 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (
NewsBakopam Sumut Tegaskan Dukung Harli Siregar, Berantas Korupsi di Sumut
kotaPTPN IV Regional I Gelar MVP Awards 2024 Ajang Penghargaan Inklusif untuk Planters Tangguh dari Kebun hingga Pabrik MedanSumut24.co 25
NewsSilaturahmi Budaya, Ketum JMSI Teguh Santosa Sambangi Rumah Adat Bagas Godang di Madina
kotaMedan sumut24.co Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan sebut, Satpol PP Kota Medan terkesan lemah dalam penegakan peratura
kotaDatuk H. Said Al Idrus Resmi Jabat Presiden Pemuda Masjid Dunia 20252030, Dedi Dermawan Harapan Baru Gerakan Pemuda Islam Global
NewsRaker Teknis dan Penandatanganan MoU Tani Merdeka Indonesia Sumut Jalin Sinergi Strategis dengan Partai Gerindra
kota