Selasa, 16 September 2025

Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Minta Pengusaha Patuhi Rambu Persaingan Usaha

Amru Lubis - Rabu, 27 November 2024 22:39 WIB
Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas Minta Pengusaha Patuhi Rambu Persaingan Usaha

Medan I Sumut24. co
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) 1 KPPU, Ridho Pamungkas menghadiri Silaturahmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Se-Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Rapat Pimpinan Provinsi Sumut 2024 di Grand Ballroom Adimulia Hotel, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin (25/11/2024) kemarin.

Baca Juga:

Ketua Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk merangkum masukan-masukan dari anggota kadin dan juga asosiasi untuk selanjutnya disampaikan ke pusat.

"Ini sifatnya rapat pimpinan provinsi makanya apa yang menjadi masukan dari kabupaten/kota atau asosiasi akan kami salurkan pada saat nanti rapimnas akhir bulan ini," ujar Dida.

Dida menambahkan, aspirasi dari kadin kabupaten/kota se-Sumatera Utara menjadi hal yang penting sebagai bahan masukan dalam menyusun kebijakan pemerintah.

Adapun beberapa aspirasi yang mencuat antara lain terkait kondisi UMKM sektor kerajinan tangan yang begitu membutuhkan bantuan dan pendampingan dari pemerintah untuk bisa berekspansi memasarkan produk ke manca negara.

Selain itu, terungkap juga bahwa pelaku usaha berskala UMKM di bidang penyediaan jaringan internet merasa terancam dengan keberadaan Starlink (layanan internet satelit yang dikembangkan oleh perusahaan SpaceX) yang kini sudah merambah ke tanah air.

Mereka khawatir akan terjadinya praktek monopoli oleh perusahaan raksasa asal Amerika Serikat tersebut.

Terkait hal ini, Kepala Kantor Wilayah 1 KPPU, Ridho Pamungkas mengungkap bahwa berbagai inovasi dan kemajuan teknologi di era globalisasi tidak mungkin dihindari.

Untuk itu, Ia berpendapat supaya pemerintah dapat membuat kebijakan yang memberikan perlindungan bagi pelaku berskala mikro dan kecil supaya dapat bertahan.

Ia juga berpesan kepada pelaku usaha terutama berskala menengah dan besar untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu persaingan usaha sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Arief S Trinugroho meminta Kadin Sumut untuk terus menjalin komunikasi dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam peningkatan infrastruktur swasembada pangan, serta pendidikan menuju Indonesia Emas 2045.

Hadir pada kegiatan ini seluruh pengurus Kadin se-Sumatera dan juga Kabupaten/Kota di Sumut, serta para pengusaha yang ada di Sumut. (red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi OJK Atas Gugatan Pencabutan Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Kresna Life
Plt Dirut : Wartawan Sahabat Dalam Memberi Pelayanan Terbaik
Wakil Bupati Solok H. Candra Lakukan Sidak ke Disduk Capil Untuk pastikan Pelayanan Prima Ke Masyarakat
komentar
beritaTerbaru