Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu ke Jakarta Dibawa dari Aceh
sumut24.co DELI SERDANG,Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria pemilik 20 bungkus narkotika jenis sabusabu.Kapo
News
Baca Juga:
- Bawa ke Level Baru : Kelly Tandiono Siap Pimpin Miss Universe Indonesia 2025 Menuju Era Inovasi dan Pemberdayaan
- Polres Sergai Ungkap Residivis Curat di Pantai Cermin Pelaku Diberi Hadiah Timah Panas
- Gemot Mafia Banglades Kembali Berulah Aniaya Atlet Tarung Drajat, Reskrim Polres Asahan Tangkap 3 Pelaku
ASAHAN I SUMUT24.co
Bupati Asahan diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan menyaksikan proses pemusnahan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang rusak atau tidak terpakai. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan pada Selasa, (26/11/2024). Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar, yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Asahan, serta didampingi oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan unsur Forkopimda.
Ketua KPU Asahan dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan terdiri dari dua jenis. Pertama, surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sebanyak 109 lembar, dan kedua, surat suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 67 lembar dengan total berjumlah 176 lembar surat suara. Surat suara yang dimusnahkan tersebut dinyatakan rusak atau tidak layak digunakan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah yang akan digelar pada 27 November 2024.
Selain itu, Ketua KPU Asahan juga memberikan informasi terkait persiapan pemilu yang sudah mencapai tahap akhir. Ia menambahkan bahwa sampai dengan saat pemusnahan surat suara tersebut, distribusi surat suara yang akan digunakan pada pemilihan sudah mencapai 100 persen. Hal ini menandakan bahwa seluruh surat suara yang diperlukan sudah siap dan didistribusikan ke seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Asahan.
Dengan persiapan yang matang, KPU Asahan memastikan bahwa Kabupaten Asahan sudah siap menyelenggarakan Pemungutan Suara pada tanggal 27 November 2024. Pemusnahan surat suara yang rusak ini juga menjadi bagian dari langkah menjaga kualitas dan kelancaran proses pemilu, serta memastikan hanya surat suara yang sah yang digunakan dalam pemilihan nanti. (dre). (dre)
sumut24.co DELI SERDANG,Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang mengamankan dua pria pemilik 20 bungkus narkotika jenis sabusabu.Kapo
News
sumut24.co BATUBARA, PT Inalum ambil peran strategisnya dalam pemulihan pascabencana dengan membangun kembali SD Negeri 49 Batang Kabung, K
News
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut melaksanakan kegiatan ba
kota
Digerebek Dini Hari, Dua Pria di Paluta Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Dugaan Sabu
kota
Kapolres Tapsel Rangkul BEM sePadangsidimpuan dan Tapsel, Buka Puasa Jadi Ajang Perkuat Sinergi Kamtibmas
kota
Komitmen Bersih dari Pekat dan Narkoba, Polres Padangsidimpuan Lakukan Razia Terpadu
kota
Bupati Saipullah Gerak Cepat! Pemkab Madina Normalisasi Sungai Batu Tunggal untuk Cegah Banjir di Simangambat
kota
Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS dan Warga Bersatu, Sumur Bor di Sangkunur Dikebut Demi Harapan Air Bersih
kota
Tetes Keringat di Balik Lumpur, Satgas TMMD 127 Kodim 0212/TS Kapten Inf Halasson Sirait Bersama Warga Hadirkan Mata Air Harapan di Sangkunu
kota
Dibalik Keringat Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS, Mengukir Senyum di Wajah Ibu Halimah Daulay Sembari Tanam Padi
kota