Irjen Pol. Mahmud Nazly Harahap Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Zakiyuddin Harahap: Selamat Bertugas
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Baca Juga:BALIGE| Sumut24.co,
Lebih dari 70 perempuan adat dan perempuan petani dari Kabupaten Toba, Samosir, Tapanuli Utara, dan Humbang Hasundutan berkumpul di Balige untuk menyatukan pemahaman mengenai akar pemiskinan struktural dan ketimpangan kepemilikan atas tanah dan pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak perempuan petani di Kawasan Danau Toba.
Para perempuan saling berbagi kisah melalui Dialog Multipihak "Ketimpangan Hak Atas Tanah dan Pentingnya Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan Petani di Kawasan Danau Toba di Hotel Labersa, Kamis (14/11/2024).
Masyarakat adat dan petani di Kawasan Danau Toba memiliki sumber penghidupan melimpah yang telah diwariskan leluhurnya secara turun-temurun. Kekayaan sumber daya alam itu meliputi tanah, sungai, bukit, hutan dan segala isinya.
Namun, sejak berkembangnya narasi bahwa Tapanuli adalah bagian dari 'Daerah Termiskin' di Indonesia pada awal 1980-an, pemerintah terus menerus mengundang perusahaan-perusahaan untuk berinvestasi di Tapanuli. Model Pembangunan yang bersifat top-down dan hadirnya industri-industri ekstraktif di Kawasan
Danau Toba telah menggusur masyarakat adat dan petani dari tanah yang mereka anggap sebagai identitas itu.
Tidak hanya tanah, hutan milik masyarakat adat dibongkar dan diganti dengan tanaman monokultur eucalyptus milik PT Toba Pulp Lestari.
Kondisi lingkungan yang kini mengenaskan dan tidak adanya akses memulihkan tanah yang kini kering, tandus dan gersang memaksa perempuan untuk maju di garda terdepan untuk memperjuangkan hak atas tanah dan hak-hak untuk hidup yang aman dan nyaman.
Perempuan berada di baris paling depan memperjuangkan tanahnya bukan hanya sebagai strategi perjuangan melainkan lebih dari itu bahwa perempuan dan lingkungannya memiliki hubungan akrab dan naluriah. Serta, para perempuan memikirkan masa depan generasinya yang akan datang.
Perempuan adat dan perempuan petani di Kawasan Danau Toba menghadapi kondisi pelik dan pemiskinan struktural secara konsisten.
Perempuan dikepung oleh budaya patriarki, kebijakan yang maskulin dan merugikan perempuan, berbagai praktik pemiskinan struktural melalui proyek strategis negara; hutan tanaman industri dan politik kehutanan komersil, food estate, geothermal, pariwisata yang tidak berbasis masyarakat, sempadan danau dan sungai, dan sebagainya.
Perjuangan masyarakat adat khususnya perempuan adat dalam proses pelepasan tanah adat dari kawasan hutan negara, konsesi PT TPL, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) kerap terhambat di
tingkat kabupaten.
Padahal, keberadaan dan hak masyarakat adat sudah dijamin dalam berbagai regulasi seperti UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, Putusan MK No. 35/PUUX/2012, UUD 1945 Pasal 18B, Pasal 28I ayat (3), Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2), dll.
Di sisi lain, perempuan petani yang menggantungkan hidupnya dari hasil-hasil pertanian semakin hari semakin terkomersialisasi. Komodifikasi subsisten telah mengubah corak produksi
petani.
Perempuan petani semakin mengalami tantangan berat untuk melanjutkan usaha pertaniannya. Padahal sektor pertanian bisa menjadikan Indonesia sejahtera dan berdaulat jika UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diwujudkan dalam Peraturan Daerah.
Dalam kebijakan tersebut dijelaskan bahwa petani sebagai subjek yang harus dilindungi dan diberdayakan.
Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani akan memberikan rasa aman bagi petani untuk mengembangkan produksi pangan, memiliki jaminan akan kerusakan lahan akibat bencana ekologi, ada kepastian harga dan pasar serta pemberdayaan bagi petani. Tentu itu menjadi harapan petani yang sampai saat ini masih disuarakan.
Tantangan yang dihadapi perempuan kian bertambah ketika mereka memberanikan diri untuk mengepalkan tangan dan melawan segala bentuk penindasan.
Hal ini mengharuskan seluruh perempuan adat dan petani bersolidaritas dalam arak-arakan perjuangan mereka untuk melawan ketimpangan gender dan pemiskinan struktural terhadap perempuan adat dan perempuan tani di Kawasan Danau Toba.
Perempuan adat dan perempuan petani di Kawasan Danau Toba mendesak :
1. Pemerintah harus melibatkan perempuan adat dan perempuan petani dalam setiap proses pembangunan yang akan dilakukan di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
2. Terbitkan Perda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Samosir dan Kabupaten Humbang Hasundutan
3. Terbitkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
4. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan petani yang
memperjuangkan hak-haknya.
Narasumber yang dihadirkan yakni, Wakil Direktur Aksi! for gender and justice Risma Umar, Angela Manihuruk selaku Koordinator Divisi Pengorganisasian KSPPM, Perempuan Adat Pargamanan-Bintang Maria, Parlilitan Eva Junita Lumban Gaol, Ketua Serikat Tani Kabupaten Samosir Henrika Sitanggang, Serita Siregar dari Perempuan Pejuang Tanah Adat Ria-Ria, Rumenti Pasaribu mewakili Perempuan Adat Komunitas Ompu Raja Nasomalomarhohos Pasaribu, Natinggir. (Des)
MEDAN, Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Irjen Pol. Dr. Mahmud Nazly Harahap,
News
Balitbang Golkar Gelar Diskusi dan Bedah Buku Revolusi Iran Karya Dr. Nasir Tamara
kota
Dituding Sewenangwenang, Eksepsi Nenek Marlina Ungkap Dakwaan Jaksa Diduga Hasil "Potong Kompas"
kota
DJ Wong Laporkan Akun Pencemaran Nama Baiknya ke Polda Sumut
Kota
Polrestabes Medan Amankan Seorang Tersangka Pengedar Narkoba 9,4 Kg Barang Bukti di Sita.
kota
sumut24.co MedanRakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVIII Tahun 2026 di Medan tak hanya bahas kebijakan pembangun
kota
Polda Sumut Raih Nugraha Sakanti di Hari Bhayangkara ke80, Kapolda Terima Langsung dari Presiden
kota
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
kota
sumut24.co MedanMemasuki usia ke436 tahun, Kota Medan kembali merayakan perjalanan panjang sebagai salah satu kota metropolitan terbesar
kota
sumut24.co MedanSuasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Lapangan Batalyon Parako 463 Pasgat saat upacara Hari Jadi Kota Medan ke 43
kota