Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Baca Juga:
Simalungun. I Sumut24. co
Penangkapan pelaku Penganiayaan tersebut diungkapkan Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba melalui keterangan persnya, Rabu, (13/11/ 2024) yang menyampaikan, Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Fhusen Gultom (48).
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku Ronal Sinaga terjadi pada Sabtu, 9 November 2024 sekitar jam 23.30 WIB di Jalan raya Pokan Baru Kecamatan Huta Bayu Raja. Kabupaten Simalungun.
Menurut keterangan AKP Verry Purba, kasus ini bermula saat pelaku, Ronal Sinaga (46) dan korban, Fhusen Gultom bertemu di sebuah kedai tuak milik Hasibuan. Keduanya terlibat adu fisik setelah terjadi pertengkaran yang diduga dipicu perbedaan pendapat saat mengonsumsi tuak. Pertengkaran itu berujung pada adu pukul yang akhirnya harus dilerai warga sekitar.
Meski sempat dipisah, namun kejadian tak berhenti di situ. Seorang saksi mata, Jimmy Efendy Purba yang berada di lokasi berinisiatif membawa korban pulang menggunakan sepeda motor. Namun sesampainya di depan rumah korban, pelaku Ronal Sinaga yang mengejarnya menggunakan sepeda motor kembali melakukan kekerasan dengan cara memukul korban hingga terjatuh. Akibat pemukulan tersebut, korban Fhusen Gultom mengalami luka serius sehingga harus segera dibawa ke RSUD Balimbingan dan selanjutnya dirujuk ke RS Evarina Pematang Siantar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba itu menegaskan, penanganan kasus ini menunjukkan profesionalitas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Kepolisian berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat melakukan tindak pidana demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H. membenarkan bahwa Ronal Sinaga telah berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tanah Jawa untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap dari kejadian penganiayaan tersebut.
Kepolisian Polsek Tanah Jawa menyatakan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengancam ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Simalungun. Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk korban Fhusen Gultom setelah kondisi kesehatannya stabil. Kepolisian Polsek Tanah Jawa menargetkan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku.(Es)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Bupati Gus Irawan Tegaskan Tapsel Harus Perkuat Budaya Antikorupsi dan Manajemen Risiko
kota
Putra Personel Polres Tapsel Cetak Prestasi Nasional, Gussa Oliver Jadi Paskibraka di Istana
kota
Tongkat Estafet Berganti, Herizal Yusuf Jadi Kalapas Baru Kelas IIB Padangsidimpuan
kota
Musim Kemarau, Bupati Palas Tekankan BPBD Siaga 24 Jam dan Alat Berat Jangan Sampai Rusak
kota
Polres Padang Lawas Dekat dengan Santri, Santunan Anak Yatim Warnai Silaturahmi di Masjid Al Amanah
kota
Membanggakan! Mahasiswa USU Asal Sidimpuan Ruly Vairuz Terpilih Ikuti Pertamina Youth Program 2026
kota
Firmanto, SE Tokoh Muda Selatan Kabupaten Solok Didapuk Jadi Pemateri Bimtek Teknis UMKM Berbasis Digital Angkatan II SeSolok Raya
kota
Penanaman Bawang Putih Serentak Nasional Digelar di Kabupaten Solok
kota
Ketum PB Pendawa Indonesia Terima Kunjungan Tokoh Pemerhati Kebangsaan dan Politik
kota
sumut24.co DeliserdangPerusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan tarif
Umum