Pemkab Madina Diapresiasi Gelar Seminar Willem Iskander dan Sutan Takdir Alisjahbana
Pemkab Madina Diapresiasi Gelar Seminar Willem Iskander dan Sutan Takdir Alisjahbana
kota
Baca Juga:
Gendong 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi dari Malaysia empat (4) Warga Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia pada hari Minggu (03/11/2024) sekitar pukul 10.00 Wib.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH didampingi kasat narkoba IPTU Mulyoto, SH, MH serta Forkopimda Asahan mengatakan, bahwa penangkapan berdasarkan informasi yang dapat dipercaya, yaitu ada 1 unit kapal pukat tarik mini berwarna biru yang akan melakukan penjemputan narkotika dari perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
"Berangkat dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Asahan melakukan penyelidikan dan tepatnya pada hari Minggu tanggal 3 November 2024 sekitar pukul 10.00 WIB terlihat kapal sesuai dengan informasi yang mana di atas kapal tersebut terdapat 4 orang laki-laki inisial AP (34) sebagai tekong, EA (33), AM (31), MY (33) sebagai ABK yang merupakan warga Desa Air Joman Baru", ucap Kapolres Asahan, Senin (11/11/2024).
Selanjutnya Kapolres menambahkan, adapun dari keterangan AP, tim melakukan penggeledahan dan ditemukan 18 bungkus teh cina diduga berisi narkotika jenis sabu dan 12 toples plastik berisi narkotika jenis pil ekstasi. Dan barang haram merupakan milik warga Malaysia inisial A yang akan diantar kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya menunggu perintah dari A.
"Dari keterangan tersangka dapat upah Rp 200 juta dan kegiatan ini sudah 2 kali dilakukan dan kepada tekon diberikan tindakan tegas terukur. Adapun terhadap tersangka ditetapkan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup", ungkap Kapolres Asahan.
Dalam relies press yang digelar dihalaman tengah Mapolres Asahan, AP yang merupakan tekok kapal mengatakan bahwa dirinya menyesal melaksanakan kegiatan haram tersebut. Dan alasan mengantaran barang haram dikarenakan himpitan ekonomi. (tec)
Pemkab Madina Diapresiasi Gelar Seminar Willem Iskander dan Sutan Takdir Alisjahbana
kota
Menghidupkan Kembali &ldquoKompas Intelektual&rdquo yang Lahir di Tanah Mandailing
kota
Bupati Solok Meninjau Sekaligus Menyerahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Kebakaran
kota
Wabup Solok Apresiasi Peran Sekolah Islam dalam Membangun Generasi Quran
kota
Padangsidimpuan Gencarkan Gerakan Hidup Sehat, Wali Kota Turun Langsung di Gebyar IVA Test dan Senam Prolanis
kota
Madina Perjuangkan Dua Tokoh Besar Jadi Pahlawan Nasional, Seminar Ilmiah Soroti Jejak Sutan Takdir Alisjahbana dan Willem Iskander
kota
Meriah! Kapolres Padangsidimpuan Buka Turnamen Tenis Meja Cup 2026, Ratusan Atlet Siap Adu Skill
kota
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Wabup Padang Lawas Achmad Fauzan Nasution Ajak Warga Buka Data Sejujurjujurnya
kota
Bupati dan Wabup Padang Lawas Turun Langsung, Umumkan Proyek Pembangunnan Rp7,35 Miliar di Huristak
kota
Polres Padang Lawas Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke80, Wujud Nyata Pengabdian ke Masyarakat
kota