
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
kotaBaca Juga:
"Kami Marga Sagala sedunia ingin memenangkan Edy Hasan Sagala, karena Edy adalah pemimpin yang sudah berpengalaman, sementara Hasan Basri adalah birokrat muda yang nasionalis sejati," ujar Marudut Sagala.
Menurutnya, pasangan Edy-Hasan sangat cocok untuk memimpin Sumut yang dikenal dengan keberagaman dan tantangan besar. Edy, dengan rekam jejaknya yang bersih dan tegas, serta Hasan Basri yang dikenal lembut dan energik, diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi provinsi tersebut.
Marudut juga mengingatkan masyarakat untuk memilih berdasarkan kualitas dan pengalaman, bukan karena faktor keluarga pejabat atau kekuasaan. "Kami meminta agar warga Sumut memilih pasangan yang memiliki track record yang jelas dan terbukti mampu memimpin," katanya.
Dengan dukungan penuh dari Marga Sagala, Tim Relawan berharap pasangan Edy-Hasan Sagala akan memenangkan kontestasi Pilgub Sumut ini dan membawa Sumut menuju masa depan yang lebih baik.Rel
Gubernur Bobby Nasution Tekankan Kolaborasi Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
kotaSetwan DPRD Sumut Bantu Dewan Maksimalkan Serapan Aspirasi Masyarakat
kotaGubernur Bobby Nasution Apresiasi Dukungan Brimob Berantas Narkoba di Sumut
kotaBelanja Pemda Disesuaikan Tahun Depan
kotaRELEVANSI DUNIA PESANTREN DI ERA MODERN MENEMUKAN KEMBALI ROH ZAMAN DAN AKAR PERADABAN BANGSA
kotaPemuda Solok Didorong Jadi Wirausahawan Disdikpora Luncurkan Pelatihan Kewirausahaan Pemuda Pemula
kotaMedan sumut24.co Dalam rangka menjalankan amanat konstitusional Pasal 28E ayat (3) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194
NewsMedan sumut24.co Pimpinan Anak Cabang Pemuda Karya Nasional (PAC PKN) Medan Marelan menyampaikan apresiasi tindakan tegas Kapolrestabes Me
kotaMedan sumut24.co Pimpinan Anak Cabang Pemuda Batak Bersatu (PAC PBB) Kecamatan Percut Sei Tuan menyampaikan apresiasi tindakan tegas Kapol
kotaKAMAK Desak Kajatisu Tetapkan Tersangka dari Pihak PTPN I Dalam Kasus Korupsi Aset PTPN I yang dikuasai Pengembang PT Ciputra Land
kota