Sabtu, 16 Mei 2026

Polda Sumut Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024

Administrator - Rabu, 30 Oktober 2024 12:38 WIB
Polda Sumut Tegaskan Netralitas di Pilkada 2024
Herman Koto
Medan |sumut24.co -

Baca Juga:

Polda Sumatera Utara melalui Juru Bicaranya Kombes Hadi Wahyudi menegaskan bahwa Polda Sumut netral dan tidak melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada 2024.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan netralitas Polri diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.

Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi "Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada 2024," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, rabu (30/10/2024).

Mantan Kapolres Biak Papua itu juga menyebutkan bahwa pada ayat 2 berbunyi "anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih," jelasnya.

Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi, "Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Dalam Rangka Menjaga Peofesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik

Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.

Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

"Termasuk diperkuat dengan Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat tentang Arahan Bagi Personel Polri," kata Hadi.

Kabid Humas menegaskan sesuai arahan pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas anggotanya. Memberikan pengamanan maksimal dan menjaga situasi kamtibmas kondusif dengan berbagai langkah cooling system Pilkada damai 2024.

Polri secara terus menerus melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.

"Tugas Polri memberikan pengamanan dan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Undercover Buy Berhasil, Ditresnarkoba Polda Sumut Tangkap Pengedar Sabu di Percut Sei Tuan
116 Pengedar dan Pengguna Narkoba Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Wakapolda Sumut Disambut Hangat di Paluta, Bupati Reski Basyah Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Polda Sumut Tetapkan Istri Mantan Pejabat Bank BNI Aek Nabara Tersangka TPPU
Yayasan Perguruan Ahmad Yani Binjai Jadi Tuan Rumah Kompetisi Science Sumut
komentar
beritaTerbaru