Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke-436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Baca Juga:
- Peringatan Harganas Ke-33, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Ketangguhan Keluarga Kunci Hadapi Disrupsi Global
- PLN UIP SBU Dan Kanwil BPN Sumatera Utara Perkuat Sinergi Percepatan Pengadaan Lahan Infrastruktur Ketenagalistrikan
- JMSI Sumut dan Sumut 24 Group Mendukung Kota Medan menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APEKSI XVIII
Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan netralitas Polri diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat lagi dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajarannya.
Netralitas Polri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) yang berbunyi "Bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
"Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pilkada 2024," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, rabu (30/10/2024).
Mantan Kapolres Biak Papua itu juga menyebutkan bahwa pada ayat 2 berbunyi "anggota Polri tidak menggunakan hak pilih dan dipilih," jelasnya.
Kemudian, Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H berbunyi, "Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.
Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 tentang Dalam Rangka Menjaga Peofesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik
Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023.
Selanjutnya, Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 4/I/ HUM.3.4.5/ 2023/ Pensat tentang Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.
"Termasuk diperkuat dengan Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat tentang Arahan Bagi Personel Polri," kata Hadi.
Kabid Humas menegaskan sesuai arahan pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas anggotanya. Memberikan pengamanan maksimal dan menjaga situasi kamtibmas kondusif dengan berbagai langkah cooling system Pilkada damai 2024.
Polri secara terus menerus melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.
"Tugas Polri memberikan pengamanan dan memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.(W05)
Ketum Bakopam Sumut Ucapkan Selamat HUT ke436 Kota Medan, Dukung Terwujudnya Medan Tangguh dan Maju untuk Semua
kota
Ketum Bakopam Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke80, Apresiasi Pengabdian Polri untuk Masyarakat
kota
Polresta Deli Serdang berhasil amankan Pelaku Judi Togel
kota
Tim URC MIT Jatanras Polda Sumut Ringkus 7 Begal Sadis di Wilkum Polrestabes Medan dan Polres Belawan.
kota
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April Juni 2026
kota
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) mencatat arus petikemas sebesar 59.918 TEUs pada Mei 2026, meningkat 10,5 pers
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan kerja PT Evergreen Shipping Agent Indonesia di Terminal A d
Ekbis
Belawan sumut24.co PT Belawan New Container Terminal (BNCT) menerima kunjungan PT Goodrich Asia Indonesia ke Terminal A dan Terminal B pad
Ekbis
Belawan sumut24.co Keselarasan layanan antara operator terminal dan perusahaan pelayaran menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga k
Ekbis