Kamis, 24 Juli 2025

Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga Dikorupsi, Poldasu dan Kejatisu Diminta Turun Tangan

Administrator - Kamis, 10 Oktober 2024 22:59 WIB
Proyek Rest Area di Kelambir 5 Diduga Dikorupsi, Poldasu dan Kejatisu Diminta Turun Tangan
Istimewa

Deli Serdang – Anggota DPRD Sumut, Ir Henry Dumanter MH meminta Polda dan Kejati Sumut segera memeriksa proyek pembangunan rest area yang di kerjakan PT.HKI (Hutama Karya Infrastruktur) yang terletak di Desa Klambir 5 Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut diduga tidak sesuai bestek, sehingga berpotensi menyebabkan kerugian negara.

Baca Juga:

"Saya banyak menerima surat disertai bukti foto-foto dan video bahwa pada saat line clearing lahan tersebut, sawit-sawit yang ada langsung ditimbun ke dalam tanah. Hal itu tentu saja menyalahi bestek, karena jika sawit tersebut busuk akan mengakibatkan penurunan permukaan tanah yang mengakibat keretakan atau pun hancurnya permukaan rest area tersebut," kata Henry Dumanter kepada wartawan di gedung dewan, Kamis (10/10).


Baru di cor, sudah putus alias pecah
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, dari foto-foto dan video yang diterimanya, terlihat permukaan rest area yang dicor sudah ada yang retak. "Sayang, sayang sekali uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangun rest area tersebut dikerjakan asal-asalan, malah berpotensi untuk dikorupsi dikarenakan tidak sesuai dengan spek," ujarnya.

"Kita tidak menginginkan setiap sen uang rakyat yang dipergunakan untuk pembangunan seharusnya benar-benarlah dipergunakan seperti yang diharapkan," imbuhnya.

Untuk itu, Hednry meminta kepada Dirksimsus Polda Sumut dan Kajati Sumut untuk turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi yang dikirimkan masyarakat kepadanya. "Mari kita bangun Sumut ini dengan penuh rasa tanggung jawab," pungkasnya.red

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dugaan Kelebihan Bayar di Pemkab Batubara: BPK Temukan Rp7,1 Miliar Belum Ditindaklanjuti, APH Didorong Bertindak
LIRA Nilai Pembangunan Gedung Kejati Sumut Rp 95,7 M Langgar Semangat Efisiensi Anggaran
BPK Ungkap Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp517 Juta di Dinkes Labura, LIPPSU Desak Penyelidikan Hukum
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Temuan BPK di Proyek Stadion Kebun Bunga Dilaporkan ke Kejati Sumut
Pemprov Sumut Dianggap Gunakan Lagu Indonesia Raya sebagai Pengalihan Isu Korupsi
komentar
beritaTerbaru