Gubernur Aceh Jajaki Investasi UEA, Bahas Penerbangan Langsung hingga Tol
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
Baca Juga:
Permintaan itu disampaikan dalam aksi unjukrasa di Mapolda Sumut, Senin (30/9/2024) sore.
"Kami aliansi guru PPPK Langkat memohon kepada Bapak Kapolda Sumut agar mencabut status tersangka Kadisdik Langkat (Saiful Abdi) dan Kepala BKD (Eka Depari)," ujar Ketua aliansi guru PPPK Langkat, Syaiful Anwar dalam orasinya.
Dia menyebut, tuduhan menerima dugaan suap (korupsi) kepada kedua tersangka tersebut sangat tidak berdasar dan merupakan fitnah.
Sementara, Kanit Subdit III Tipidkor Dit Reskrimsus, Kompol Rismanto Purba yang menemui pengunjukrasa menuturkan, penetapan tersangka Kadisdik dan Kepala BKD Langkat bukan karena desakan massa atau intervensi.
Penetapan tersangka itu berdasarkan fakta dan keterangan yang diperoleh penyidik dari saksi maupun tersangka sebelumnya.
"Jadi, untuk mencabut tersangka tidak karena tekanan atau demo, tapi murni dasarkan alat bukti," terangnya.
Kata dia, jika ada pihak yang merasa keberatan atau salah dalam penetapan tersangka sebuah kasus, silahkan tempuh jalur hukum.
"Ya, kalau memang ada yang keberatan dengan penetapan tersangka silahkan tempat jalur hukum, praperadilan," tandasnya.
Sebelumnya, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut, menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan pungli seleksi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat TA 2023.
Dua di antaranya adalah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), ED dan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat, SA. Sedangkan seorang lagi adalah, Kasie Kesiswaan bidang SD Disdik, AS.
Disebutkan, penetapan ketiga tersangka baru tersebut setelah melalui gelar perkara pada 5 September 2024. Kesimpulan dan rekomendasi gelar perkara ditetapkan 3 tersangka tambahan yakni, SA, ED dan AS.
Kasus dugaan korupsi rekrutmen PPPK Kabupaten Langkat ditetapkan dua tersangka yakni, A kepala SD 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan RN Kepala SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Namun, penyidik tidak melakukan penahanan, berbeda dengan tersangka kasus PPPK dari Kabupaten Madina dan Batubara.
"Keduanya tidak dilakukan penahanan. Itu wewenang penyidik dan pertimbangannya yang bersangkutan kooperatif," ujar penyidik, Kompol Rismanto Purba ketika menerima pengunjukrasa dari guru honorer Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.(W05)
JAKARTA Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Obaid Salem Al Dhaheri,
News
sumut24.co ASAHAN, Suasana khidmat dan penuh semangat mewarnai acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul
News
Patroli Gabungan 3 Pilar Polsek Medan Area Tekan Gangguan Kamtibmas
kota
Investor Tiongkok dan Koperasi Jasa Keluarga Pers Bahas Pengadaan Mesin Pengering Gabah
kota
Bos Ponsel Pancur Batu pelaku penganiaya Temui Babak Baru, Leo Sembiring Masih DPO, Putra Persadaan Sudah P21 di Kajari
kota
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
kota
Keren Abis! SMPN 1 Panyabungan Sapu Bersih 4 Trofi di FLS2N 2026 Madina
kota
AKBP Yon Edi Winara Tegas Soal Sengketa Lahan di Paluta, Minta Penyelesaian Terukur dan Sesuai Hukum
kota
Medan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar acara pelepasan dan perpisahan bagi Harli Siregar yang akan mengemban tugas baru di Kejaksa
News
Perkuat Sinergi Strategis di Kawasan Ekonomi Unggulan, Bank Sumut Hadir Lebih Dekat di Batam untuk Dorong Pertumbuhan Inklusif
kota