Sabtu, 25 April 2026

Nekat Merampok, 6 Pelaku Berhasil Dilumpuhkan Polres Asahan

Amru Lubis - Rabu, 18 September 2024 20:27 WIB
Nekat Merampok, 6 Pelaku Berhasil Dilumpuhkan Polres Asahan

ASAHAN I SUMUT24.co

Selasa 17 Agustus 2024 Sekira pukul 10.45 Wib, pelapor mendapat kabar dari kawan anak pelapor MIFTA'UL NURZANA yang mengatakan bahwa " sepeda motor WIDIYA LIZA FAHIRA diambil orang".

Baca Juga:

Pada saat itu pelapor langsung pulang dan melihat keadaan anak pelapor yang mana mengalami luka tergores di tangan sebelah kanan dan mengeluarkan darah segar.

Lalu pelapor menanyakan kepada anak pelapor an.WIDIYA LIZA FAHIRA bagaimana terjadinya peristiwa yang dialaminya tersebut yang mana WIDIYA LIZA FAHIRA mengatakan cara pelaku melakukan peristiwa tersebut dengan cara awalnya korban sepulang dari Upacara Hut RI di sekolah sekitar pukul 10.00 Wib berjalan di Jalan Dusun I, Desa Sei Balai, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan.

Dimana korban melihat satu orang laki-laki yang tidak dikenal berjalan kaki, saat berselisihan lelaki tersebut menghadang korban dan mengeluarkan sebilah pisau, dengan mengatakan "turun kau".

Korban pun berhenti, lalu lelaki itu langsung menaiki sepeda motor yang dikendarai korban serta mendorong korban hingga terjatuh kesamping kanan sepeda motornya.

Korban pun sempat mengambil kunci kontak sepeda motor miliknya dan mencoba melarikan diri, namun pada saat itu pelaku menarik tangan korban dan mengigit tangannya untuk mengambil kunci sepeda motor tersebut, sertamerta korban melempar kunci sepeda motor tersebut ke arah depan tepatnya jatuh di Titi.

Kemudian pelaku mengambil kunci sepeda motor tersebut, namun korban pun menaiki sepeda motornya dengan mengatakan " jangan diambil kereta ku".

Pelaku pun kemudian memeluk dan meraba buah dada korban dan kemudian setelah meraba, korban didorong kesamping kiri sehingga korban terjatuh kedalam parit di Perkebunan Sei Balai tersebut setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban serta membawa 1 (satu) unit sepeda motor korban.

Atas terjadi perkara tersebut pelapor merasa keberatan dan merasa dirugikan dan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Selanjutnya, Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, dari hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku RH merupakan pelaku utama adalah Warga Dusun VI, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di Pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H, mendapat informasi bahwa pelaku RUDI HARTONO sedang jaga parkir di acara seni kuda kepang yg di adakan di Dusun VI, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan.

Selanjutnya tim opsnal Jatanras Polres Asaha melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, setelah dapat memastikan posisi pelaku, tim melakukan interogasi singkat dan pelaku menerangkan bahwa sepeda motor tersebut di bawa ke Dusun VI, Rempah Kiri, Kecamatan Sei Rempah, Kabupaten Sergai dan telah di jual oleh H yang merupakan abang ipar pelaku, serta R yang juga istri pelaku.

Kemudian tim opsnal Jatanras Polres Asahan melakukan pengembangan terhadap terduga kedua pelaku tersebut, sekira pukul 03.00 wib tim opsnal Jatanras berhasil mengamankan H dan R serta menemukan pisau yang digunakan pelaku dalam melakukan aksinya.

Dan tim melakukan Introgasi terhadap kedua pelaku tersebut, dari keterangannya bahwa sepeda motor korban telah di jual oleh pelaku JH dan S seharga Rp. 2.500.000,- selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan sekira pukul 04.00 wib tim berhasil mengamankan JH dan S, dari keterangan kedua pelaku bahwa sepeda motor tersebut telah di jual kembali oleh pelaku YP Alias AAN yg berada di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dan kemudian tim opsnal jatanras langsung menuju lokasi tersebut dan sekira pukul 10.00 Wib, pelaku YP Alias AAN berhasil di amankan, namun sepeda motor korban telah di jual olehnya dan pelaku tidak dapat memberikan informasi lokasi serta pembeli sepeda motor tersebut.

Selanjutnya Tim pun membawa ke 6 pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan/sita ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Asahan Serahkan Fasilitas Bantuan Sosial Pembangunan Ekonomi Masyarakat TA 2025
Tingkatkan PAD Tanjungbalai, Perda Dan Perwa Diterbitkan Wali Kota
Mulai Pilih Baju Sendiri, Saatnya Dukung Anak Tampil Nyaman dan Percaya Diri
PLN Serahkan Dana TJSL Untuk Pemberdayaan Rumah Garam Aceh Berbasis Listrik
Musikal Petualangan Sherina 2025 Kembali Hadir: Merayakan 25 Tahun Kisah Ikonik di Panggung Pertunjukan Indonesia
Iman Irdian - Chairil Mukmin Resmi di Lantik Wako Dan Wawako T. Tinggi
komentar
beritaTerbaru