Jumat, 25 Juli 2025

Wong Chun Sen Belum Layak Pimpinan DPRD Kota Medan

Administrator - Senin, 16 September 2024 13:26 WIB
Wong Chun Sen Belum Layak Pimpinan DPRD Kota Medan
Istimewa
M. Iqbal Kader PDI-Perjuangan Alumni Satma Taruna Merah Putih Sumatera Utara

Baca Juga:
Medan - Pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, akan dilantik tepatnya tanggal 17 September 2024, Periode 2024-2029.Setelah Pemilihan Legislatif, maka kewenangan Partai Politik yang selanjutnya menjadi penentu Caleg yang akan dilantik sebagai anggota DPRD Kota Medan. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) merupakan sebagai Partai Pemenang Pileg di Kota Medan, sehingga sesuai aturan maka PDI-P akan menjadi pimpinan dewan periode 2024-2029sehingga DPP PDI-Perjuangan sebagai pemegang keputusan atau Surat keputusan (SK ) hati – hati dalam menetapkan calon ketua DPRD Kota Medan, sebab dari komposisi anggota Dewan yang akan dilantik dari Caleg PDI-Perjuangan ada yang 2 dan 3 Periode, sebagai kategori senior di Legislatif, demikian dikatakan M.Iqbal, sebagai Kader & mantan pengurus DPD Provinsi Satuan Mahasiswa (Satma) Taruna Merah Putih ( TMP)Sumatera Utara, Senin, 16/9, setelah mendarat dari Padang di Bandara Internasional Kuala Namu.Iqbal mengatakan serta menyampaikan kepadaKetua-Ketua, Senior Partai di DPP PDIPerjuangan juga agar memperhatikan aspek aturan partai dan aspek kinerja sebagai legislatif dan yang terpenting, sosok yang mampu membangun komunikasi dan silaturahmi di semua lini kemasyarakat di Kota Medan serta tidak ikut dalam menyalahgunakan kewenangan dalam mementihkan golongannya saja.M.Iqbal yang juga sebagai Sekretaris Persatuan Pedagang Pasar Sumatera Utara (P 3 SU), mengatakan, saat ini, ada 3 nama yang termasuk kategori senior legislatif dari fraksi PDI-Perjuangan, yaitu, Robi Barus, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Wong Chun Sen. Jika berdasarkan aspek aturan Partai yang menjadi Pengurus DPC PDI-P Perjuangan adalah Roby Barus (Sekretaris) dan Paul Mei Anton ( Wakil Ketua) sedangkan Wong Chun Sen tidak ada di Pengurusan DPC PDI-Perjuangan. Sedangkan dari aspek kinerja, kami sebagai kader masyarakat Kota Medan, belum pernah melihat, membaca di lapangan maupun di Media bahkan di Forum DPRD, baik sebagai Anggota Komisi maupun dari Fraksi PDI-Perjuangan yang tampil menggunakan 3 fungsi sebagai anggota Legislatif, yaitu, Pengawasan, Anggaran & Kebijakkan ( Legislasi) dalam menyuarakan ataupun mengawal persoalan masyarakat.Jadi berdasarkan pandangan kami sebagai Kader PDI-Perjuangan dan elemen masyarakat di Kota Medan, maka kami menyampaikan lewat aspirasi ini, agar DPP PDIPerjuangan dalam memutuskan Pimpinan Dewan untuk DPRD Kota Medan.Lebih lanjut, M.Iqbal menyampaikan, bahwa masa kepemimpinan Hasyim sebagai Ketua DPRD Kota Medan juga kinerjanya tidak sesuai harapan kader maupun masyarakat Kota Medan, jadi PDI-Perjuangan perlu mengganti gaya atau style kepemimpinan DPRD Kota Medan, jadi menurut hemat kami, DPP PDI-Prrjuanganselayaknya memberikan kesempatan buat Roby Barus, sepengetahuan kami beliau sangat respek dan reapon di persoalan masyarakat terutama kader PDI-perjuangan.rel

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Usulkan Rekrutmen Tenaga Dokter Untuk Ditempatkan di Puskesmas dan Rumah Sakit
Sepi dan Kekurangan Tenaga Medis, Zakiyuddin Harahap Akan Kaji Gabungkan Pustu Dengan Puskesmas di Medan Deli
Asepte Gaulle Ginting Jaksa di Kejari Medan Terbitkan Karya Tulis Membahas Hukum
Komisi IV DPRD Medan Jadwalkan RDP Pemilik Perumahan Raffles Private Residance yang Kangkangi Perda
RPJMD 2025–2029 : Medan Akan Bangun 6 Underpass dan Relokasi Warga Pinggir Sungai
Pansus RPJMD Soroti Pembangunan Kesehatan, Datuk Iskandar Muda Tekankan Peningkatan SDM dan Kesejahteraan Paramedis
komentar
beritaTerbaru