Pangdam I/BB Kunjungi Yonif 126/Kala Cakti, Sinergi TNI-Pemda Asahan Semakin Kokoh
sumut24.co ASAHAN, Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa, melaksanakan kunjung
News
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan telah mengumumkan bahwa tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar untuk pemilihan serentak tahun 2024 resmi memenuhi syarat (MS). Hal ini menjadi langkah awal penting dalam proses pemilihan yang akan datang. Tiga pasangan calon tersebut adalah:
1. Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes yang berpasangan dengan Harry Pahlevi.
2. Dr. Hapendi Harahap, SH, MH berpasangan dengan Gempar Nauli Hamonangan Nasution, S.Sos, MSP.
3. Irsan Efendi Nasution, SH, MM yang berpasangan dengan Ir. H. Ali Muda Siregar.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, mengungkapkan bahwa pengumuman ini dilakukan setelah melalui proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi.
"Usai melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hari ini kita umumkan bahwa tiga paslon yang telah mendaftar, semuanya memenuhi syarat," ujarnya pada Sabtu (14/9/2024).
Dalam pengumuman resmi KPU Kota Padangsidimpuan nomor 768/PL.02.2-Pu/1277/2024, hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 119 Peraturan KPU No.8 tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU No.10 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pengumuman tersebut mencakup detail mengenai pendidikan terakhir calon, status hukum, kesehatan, dan persyaratan administrasi lainnya.
Nama-nama calon yang diumumkan telah melalui verifikasi yang ketat, termasuk pengecekan atas kewajiban tidak memiliki hutang, tidak dinyatakan pailit, tidak terlibat dalam kegiatan kriminal, serta tidak dicabut hak pilihnya.
Selain itu, para calon juga harus sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, dan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada kolom Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon, semua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan yang membidangi penelitian administrasi, Fadlyka H.S Harahap, menyebutkan bahwa langkah berikutnya adalah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon.
"Tahapan ini akan berlangsung dari tanggal 15 sampai 21 September 2024," ujarnya.
Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada keesokan harinya.
Dengan proses yang berjalan lancar ini, diharapkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
sumut24.co ASAHAN, Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB), Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa, melaksanakan kunjung
News
Pemprov Sumut Optimalkan 21 Daerah Irigasi,Lahan Pertanian Produktif Ditargetkan Capai 41 Ribu Hektare
kota
Tender Rp29 Miliar Aek Badiri Disorot Barapaksi, Otti S Batubara Borok Gibson Mulai Terbuka
kota
Lantik 5 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Bupati Palas Putra Mahkota Alam Jabatan Bukan Simbol Prestise
Info
Pertama Kali Dikunjungi Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, Warga Martona Aek Hayuara Curhat Soal Pembangunan Desa
kota
DJ Cantik Edarkan Pod GetarSering Tampil di Sejumlah THM
kota
GMP Sumut Soroti Penanganan Dua LP dalam Sengketa CV Rezeki Baru Mengapa Satu Naik Penyidikan, Lainnya Dipertanyakan?
News
Berani mengedarkan Sabu, ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Kapolrestabes Medan dan Dirintel Polda Sumut Silaturahmi ke Ketum PB Pendawa Indonesia
kota
sumut24.co JAKARTA, Suasana politik nasional yang semakin menghangat di akhir Agustus 2026 menjadi latar berlangsungnya agenda penting Seri
News