Wagirin Arman: Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
Baca Juga:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan telah mengumumkan bahwa tiga pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftar untuk pemilihan serentak tahun 2024 resmi memenuhi syarat (MS). Hal ini menjadi langkah awal penting dalam proses pemilihan yang akan datang. Tiga pasangan calon tersebut adalah:
1. Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes yang berpasangan dengan Harry Pahlevi.
2. Dr. Hapendi Harahap, SH, MH berpasangan dengan Gempar Nauli Hamonangan Nasution, S.Sos, MSP.
3. Irsan Efendi Nasution, SH, MM yang berpasangan dengan Ir. H. Ali Muda Siregar.
Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora, mengungkapkan bahwa pengumuman ini dilakukan setelah melalui proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi.
"Usai melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, hari ini kita umumkan bahwa tiga paslon yang telah mendaftar, semuanya memenuhi syarat," ujarnya pada Sabtu (14/9/2024).
Dalam pengumuman resmi KPU Kota Padangsidimpuan nomor 768/PL.02.2-Pu/1277/2024, hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi ini dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 119 Peraturan KPU No.8 tahun 2024 yang telah diubah dengan Peraturan KPU No.10 tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pengumuman tersebut mencakup detail mengenai pendidikan terakhir calon, status hukum, kesehatan, dan persyaratan administrasi lainnya.
Nama-nama calon yang diumumkan telah melalui verifikasi yang ketat, termasuk pengecekan atas kewajiban tidak memiliki hutang, tidak dinyatakan pailit, tidak terlibat dalam kegiatan kriminal, serta tidak dicabut hak pilihnya.
Selain itu, para calon juga harus sehat jasmani, rohani, bebas narkoba, dan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pada kolom Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi Calon, semua calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan yang membidangi penelitian administrasi, Fadlyka H.S Harahap, menyebutkan bahwa langkah berikutnya adalah menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait keabsahan persyaratan pasangan calon.
"Tahapan ini akan berlangsung dari tanggal 15 sampai 21 September 2024," ujarnya.
Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, diikuti dengan pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada keesokan harinya.
Dengan proses yang berjalan lancar ini, diharapkan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan 2024 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wagirin Arman Golkar Sumut Harus Makin Solid, Jaga Silaturahmi dan Rapatkan Barisan
News
Gedung Kosong di Wek II Jadi Sasaran Operasi Narkoba, Polisi Temukan 5 Bong
News
Tak Tunggu 21 Oktober, Bupati Madina Hentikan PJJ, Siswa Kembali Belajar Tatap Muka
News
Wabup Atika Tegas! Dana Bantuan Pembangunan Rumah Korban Kebakaran Madina Tak Boleh Dipotong
News
Buka Jalan Menuju Masa Depan, Lapas Padangsidimpuan Dorong Warga Binaan Belajar Literasi
News
MKGR Sumut Ikut Ziarah ke Makam Pahlawan, Darma Putra Rangkuti Momentum Mengenang Jasa Pejuang Bangsa
News
sumut24.co LabuhanbatuOtoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara
Ekbis
MEDAN, Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke62 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Sumatera Utara menggelar ziarah ke Taman Ma
Politik
PT Lencana Bayangkara Indonesia Sepakat Menghentikan Seluruh Aktivitas Perusahaan, Proses Administrasi Pembubaran Ditindaklanjuti
News
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Pria di Timbangan Padangsidimpuan Diciduk Polisi
News