Kapolda Sumut sambut Pangdam I/BB: TNI-Polri Perkuat Sinergi di Sumut
Kapolda Sumut sambut Pangdam I/BB TNIPolri Perkuat Sinergi di Sumut
kotaBaca Juga:OJKtetap komitmemperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan olehUU guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Demikian disampaikan Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan (DKHP) OJK Yuliana dalam
acara Sosialisasi tentang Tindak PidanaSektor Jasa Keuangankepada Jajaran Kepolisian dan Kejaksaan di Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Utara, Rabu (6/11/2024).
Sejak didirikan tahun 2011 sampai Oktober 2024, OJK telah menyelesaikan 131PerkaraTindak Pidana di sektor jasa keuangan (SJK) yang telah dinyatakan lengkap (P-21).
Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 105 Perkaraperbankan(PBKN), 5 Perkara Pasar Modal (PMDK), 20 Perkara Asuransi dan Dana Pensiun (PPDP), dan 1 perkara Pembiayaan (PVML).
Lebih lanjut Yuliana, bahwa pelaksanaan tugas Penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai Penyidik Terbaik dari Bareskrim Polri sebanyak tiga kali berturut turut yaitu pada tahun 2022, 2023 dan 2024 atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
OJK menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian/Lembaga.
"Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi oleh Jampidum Kejaksaan RI, dari 28 Kementerian/Lembaga yang memiliki PPNS, hanya 10 Kementerian/Lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan termasuk OJK," kata Yuliana.
Yuliana juga menekankan penyidikan di OJK harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI.
Selanjutnya, dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 59/PUU-XX/2023 tanggal 21 Desember 2023 terkait kewenangan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuangan, sehingga kolaborasi yang solid antara penyidik dari OJK maupun dari Kepolisian dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, di tengah semakin kompleksnya penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.
Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menginformasikan hal-hal baru terkait dengan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) khususnya yang terkait dengan kewenangan penyidikan oleh OJK dan tindak pidana sektor jasa keuangan.
Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis menjaga stabilitas sistem keuangan untuk mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.(red)
Kapolda Sumut sambut Pangdam I/BB TNIPolri Perkuat Sinergi di Sumut
kotaMahfud MD Mantu Ucapkan Terima Kasih pada Resepsi Pernikahan Anak
kotaASAHAN I SUMUT24.co Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Asahan bersilaturahmi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asah
NewsASAHAN I SUMUT24.co Bupati Asahan yang dalam hal ini diwakili Asisten III Drs. Muhilli Lubis, M.M menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pela
NewsMedan Sumut24.co Dr. Mhd Isa Indrawan, Rektor Universitas Panca Budi (Unpab) Medan, bersama istrinya, Ibu RR. Caesarina, merayakan kebahag
SelebJakarta Sumut24.coMayjen TNI Rio Firdianto resmi menjabat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) I/Bukit Barisan, menggantikan
NewsKerawang Sumut24.coPresiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, melakukan kunjungan kerja ke tambak budidaya ikan nila di Balai Layanan
EkbisJakarta Halomedan.comPresiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pad
NewsKPK OTT Empat Pejabat Pemko Pekanbaru, Uang Disita Rp 3 Milyar
kotaBesok Pagi, Ruas Jalan Nasional MedanBerastagi Dibuka Situasional, Kadishub Sumut Pembatasan Kendaraan Berat Sesuai PM 75/2021.
kota