Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut Ke-VII
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Baca Juga:
Warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, kembali mengeluhkan keberadaan Pabrik CV. Sedap Jaya yang memproduksi kerupuk. Keluhan utama warga adalah pencemaran limbah cair dan bau busuk menyengat yang dihasilkan pabrik tersebut, yang diduga tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memadai.
Menurut keterangan warga, limbah cair dari pabrik tersebut dibuang langsung ke parit di sekitar pabrik tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
Setidaknya ada tiga saluran pembuangan limbah yang mengalirkan cairan pekat, yang tidak hanya merusak kualitas air di sekitarnya, tetapi juga menyebabkan aroma tak sedap yang mengganggu aktivitas sehari-hari warga.
Seorang warga setempat, Riwat (37), yang ditemui pada Senin (09/09/2024), mengungkapkan bahwa mereka telah lama merasa terganggu dengan bau dan limbah pabrik tersebut.
"Sudah lama kami merasa keberatan dengan limbah dan bau busuk ini, tapi tidak ada respons. Tahun lalu beberapa warga sempat mengajukan gugatan, tapi hasilnya tidak jelas sampai sekarang," ujarnya dengan nada kecewa.
Upaya untuk menghubungi pimpinan Pabrik CV. Sedap Jaya, Ahua, tidak berhasil. Meski pesan melalui WhatsApp sudah terkirim, Ahua tidak memberikan balasan. Hingga berita ini ditulis, pihak manajemen pabrik belum memberikan tanggapan terkait keluhan warga tersebut.
Menanggapi permasalahan ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi ke lokasi pabrik.
"Kami sudah meninjau lokasi dan memberikan rekomendasi agar pabrik menutup pipa yang langsung membuang limbah ke parit dan segera membangun kolam IPAL untuk mengolah limbah sebelum dibuang ke saluran pembuangan," jelas Daniel.
Ia menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pengecekan ulang untuk memastikan pabrik mematuhi instruksi yang telah diberikan.
Daniel juga menegaskan bahwa jika pabrik tidak segera memperbaiki sistem pengolahan limbahnya, pihak Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Warga berharap agar pihak terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini demi menjaga kesehatan lingkungan dan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh limbah pabrik terhadap kehidupan sehari-hari mereka.(ES))
Sportivitas dan Jiwa Ksatria Warnai Pembukaan Kejurda INKANAS Sumut 2026 Piala Kapolda Sumut KeVII
kota
Kapolda Sumut Nugraha Sakanti Jadi Amanah, 359 Personel Naik Pangkat Diminta Tingkatkan Pengabdian
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Mashandayani Mahyaruddin tampil ko
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi di bidang reformasi birokrasi. Kota Tanjungbalai
News
Polresta Deli Serdang Ikuti Fun Walk Peringati Hari Jadi Ke80 Kabupaten Deli Serdang dan HUT APKASI ke 26
kota
sumut24.co TANJUNGBALAI, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri sidang pleno sekaligus penutupan Rapat Kerja Nasional (Raker
News
Deli Serdang Dorong Hilirisasi Ubi Kayu dari Lahan ke Pasar Global
kota
Wamendagri Deli Serdang Termasuk Kabupaten BerAPBD Besar, Tantangannya Setara Gubernur
kota
Yemima Dinobatkan sebagai Putri Otonomi Indonesia 2026
kota
Mahasiswa UIN Sumut Gelar Aksi, Desak Pencopotan AS Terkait Dugaan KDRT dan Perselingkuhan
kota