Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
Tapsel | Sumut24.. CO
Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika kembali dilakukan oleh Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Seorang pria pengangguran berinisial WN (40) kini harus merasakan dinginnya sel tahanan di Mako Polres Tapsel setelah tertangkap membawa 7 paket ganja kering siap edar. Paket ganja tersebut dibungkus dengan kertas nasi berwarna cokelat dan memiliki berat sekitar 4,9 gram. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (04/09/2024) sore di Desa Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel.
"Kami menerima informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Napa. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," jelas AKP Salomo Sagala.
Setibanya di lokasi yang telah diidentifikasi, tim melihat seorang pria berdiri di depan sebuah pondok di tengah kebun. Setelah memastikan identitasnya, tim langsung mengamankan pria tersebut yang ternyata adalah WN, warga Desa Napa.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 paket ganja kering siap edar yang disembunyikan oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menyita 2 lembar kertas paper yang diduga digunakan untuk menggulung ganja.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kini kami tahan di Mako Polres Tapsel," ungkap Kasat.
AKP Salomo Sagala juga menegaskan bahwa Polres Tapsel berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya sebagai bagian dari program Kapolres Tapsel, yang dikenal sebagai jihad melawan narkoba.
"Kami akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami," tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba terlibat dalam bisnis atau peredaran narkoba.
"Kami ingatkan bahwa siapa pun yang bermain dengan narkoba, cepat atau lambat, pasti akan berhadapan dengan kami," tegasnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Tapsel berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat lainnya untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaannya.
Ke depan, Polres Tapsel akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Tapanuli Selatan.zal
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota