Minggu, 03 Agustus 2025

Pria Pengangguran di Tapsel Dibekuk Satresnarkoba dengan Barbut 7 Paket Ganja Kering Siap Edar

Amru Lubis - Minggu, 08 September 2024 17:56 WIB
Pria Pengangguran di Tapsel Dibekuk Satresnarkoba dengan Barbut 7 Paket Ganja Kering Siap Edar
Baca Juga:

Tapsel | Sumut24.. CO

Penegakan hukum terhadap peredaran narkotika kembali dilakukan oleh Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Seorang pria pengangguran berinisial WN (40) kini harus merasakan dinginnya sel tahanan di Mako Polres Tapsel setelah tertangkap membawa 7 paket ganja kering siap edar. Paket ganja tersebut dibungkus dengan kertas nasi berwarna cokelat dan memiliki berat sekitar 4,9 gram. Penangkapan ini terjadi pada Rabu (04/09/2024) sore di Desa Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel.

"Kami menerima informasi tentang maraknya peredaran narkotika jenis ganja di Desa Napa. Berdasarkan informasi tersebut, tim kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," jelas AKP Salomo Sagala.

Setibanya di lokasi yang telah diidentifikasi, tim melihat seorang pria berdiri di depan sebuah pondok di tengah kebun. Setelah memastikan identitasnya, tim langsung mengamankan pria tersebut yang ternyata adalah WN, warga Desa Napa.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 7 paket ganja kering siap edar yang disembunyikan oleh pelaku. Selain itu, petugas juga menyita 2 lembar kertas paper yang diduga digunakan untuk menggulung ganja.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti kini kami tahan di Mako Polres Tapsel," ungkap Kasat.

AKP Salomo Sagala juga menegaskan bahwa Polres Tapsel berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya sebagai bagian dari program Kapolres Tapsel, yang dikenal sebagai jihad melawan narkoba.

"Kami akan terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami," tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mencoba-coba terlibat dalam bisnis atau peredaran narkoba.

"Kami ingatkan bahwa siapa pun yang bermain dengan narkoba, cepat atau lambat, pasti akan berhadapan dengan kami," tegasnya.

Dengan penangkapan ini, Polres Tapsel berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat lainnya untuk menjauhi narkoba dan segala bentuk penyalahgunaannya.

Ke depan, Polres Tapsel akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk meminimalisir peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Tapanuli Selatan.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu Dengan BB 10 Gram di Kisaran Barat
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Peredaran Narkoba Dari Tangan Kurir Dan BB Narkotika Sabu 50 Kg di 2 Lokasi
Mantan Kader PDIP Pemalang Sudarsono Sujud Syukur di KPK usai Ditolak Praperadilan Hasto
OJK Sumatera Utara Terima Kunker Komite IV DPD RI
Proyek Pembangunan RSUD Parapat senilai Rp 17.9 M Kurang Pengawasan diduga di kerja kan asal jadi
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Aset Digital Berkat Toko Alpha PTe.Ltd
komentar
beritaTerbaru