Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Baca Juga:
Untuk mengatasi perubahan iklim, berbagai negara telah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui perjanjian internasional seperti Protokol Kyoto dan Perjanjian Paris. Perjanjian Paris, yang diratifikasi oleh 196 negara, bertujuan untuk menahan peningkatan suhu global di bawah 2°C pada tahun 2030.
Salah satu mekanisme yang digunakan untuk mengurangi emisi adalah Perdagangan Karbon.
Perdagangan Karbon memungkinkan negara atau perusahaan yang memiliki emisi lebih rendah dari batas yang ditetapkan untuk menjual kelebihan kuota emisinya kepada pihak lain yang melebihi batas tersebut.
Ada dua mekanisme utama dalam perdagangan karbon: Perdagangan Emisi (cap and trade) dan Offset Emisi.
1. Perdagangan Emisi (Cap and Trade): Dalam sistem ini, pemerintah menetapkan batas atas emisi (cap) dan mengalokasikan izin emisi kepada perusahaan. Perusahaan yang dapat mengurangi emisinya di bawah batas yang ditetapkan dapat menjual kelebihan izin emisinya kepada perusahaan lain yang melebihi batas tersebut.
2. Offset Emisi: Perusahaan dapat membeli kredit karbon dari proyek-proyek yang mengurangi atau menyerap emisi, seperti proyek reboisasi atau energi terbarukan. Kredit karbon ini kemudian dapat digunakan untuk mengimbangi emisi yang tidak dapat mereka kurangi secara langsung.
Indonesia telah mengadopsi mekanisme perdagangan karbon sebagai bagian dari upaya mencapai target Nationally Determined Contributions (NDC) yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris. Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan bantuan internasional pada tahun 2030.
Perdagangan karbon tidak hanya membantu mengurangi emisi, tetapi juga mendorong inovasi dan investasi dalam teknologi hijau.
Dengan mengizinkan kekuatan pasar untuk mendorong proses industri dan komersial menuju emisi yang lebih rendah, Perdagangan Karbon menyediakan metode yang hemat biaya dan efisien untuk menerapkan batas emisi karbon.
Dengan demikian, perdagangan karbon merupakan instrumen penting dalam upaya global untuk memitigasi perubahan iklim dan mencapai Pembangunan Berkelanjutan.
Ir, Abdullah Rasyid, ME
Direktur Sabang Merauke Institute
Ratusan Pelajar SD dan SMP Deli Serdang Ikuti Turnamen Catur Tingkat Kabupaten
kota
Ketua TP PKK Deli Serdang Tutup Turnamen Catur Pelajar, Berikut Daftar Para Pemenang
kota
Tekan Pengangguran, Deli Serdang Buka Ratusan Peluang Kerja Lewat Job Fair
kota
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat
kota
Kolaborasi Pemkab dan PT Galatta Hadirkan Gedung Rawat Inap Baru RSUD Pancur Batu
kota
Pertama di Sumut, Kadus di Deli Serdang Terima Insentif Pemungutan Pajak
kota
Bupati dan Wakil Bupati Tampung Aspirasi Petani dan Peternak di Percut Sei Tuan
kota
DPAC Pendawa Kecamatan Patumbak Gelar Rapat Kerja di Maripro, Deli Serdang
kota
Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Samosir Musnahkan 117 Knalpot Hasil Razia
kota
Bank Sumut Serahkan CSR Rp 4,46 Miliar Perkuat Penanganan Bencana di Sumut
kota