
Aniaya Seorang Wanita Asal Bogor di Medan Hingga, Pelaku DC Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Medan sumut24.co Pelaku pembunuhan berinisial DC (41) ditetapkan tersangka, usai menganiaya hingga tewas terhadap seorang wanita bernama L
HukumBaca Juga:
MEDAN I SUMUT24.CO
Subdit Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut masih melakukan investigasi terhadap peristiwa penembakan remaja di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sebanyak 15 saksi telah dimintai keterangan dalam proses investigasi yang dilakukan Polda Sumut bersama Polres Sergai.
"Sejauh ini kasus penembakan terhadap remaja inisial MAA (13) di Kabupaten Serdang Bedagai itu masih terus kita dalami," kata Hadi, Rabu (4/9/2024).
Sementara, Kapolres Sergai, AKBP John Rakutta Sitepu, sebelumnya menjelaskan peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu 1 September 2024 sekira pukul 04.30 WIB.
"Berdasarkan informasi yang didapat awalnya korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor sembari membawa senjata tajam mendatangi salah satu hotel. Setelah itu korban pergi menuju arah Jalan Perbaungan lalu terjadi penembakan yang mengenai korban hingga meninggal dunia," terangnya.
John mengungkapkan, Tim Polres Sergai dibantu personel Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut tengah melakukan investigasi untuk memastikan penyebab terjadinya peristiwa tersebut sehingga segera terungkap. Dari pemeriksaan di tubuh didapati luka pada bagian punggung dan di dada sebelah kanan.
"Dugaan awal korban anak geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran," sebutnya.
Dia meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait peristiwa penembakan yang menewaskan remaja itu.
Mantan Kasat Narkoba Polrestabes Medan ini menuturkan, personel di lapangan turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Honda Vario warna merah BK 6861 XNG, dua selongsong peluru dengan tulisan belakang PIN serta handphone.
"Polisi terus memastikan proses investigasi hingga menemukan titik terang dan jaminan keamanan situasi kondusif. Tentunya apapun hasil perkembangan investigasi yang dilakukan penyidik akan disampaikan kepada publik," pungkasnya.(W05)
Medan sumut24.co Pelaku pembunuhan berinisial DC (41) ditetapkan tersangka, usai menganiaya hingga tewas terhadap seorang wanita bernama L
HukumMedan sumut24.co Korban Drs.Ramlan Bintang (57) warga Jln. Beringin Pasar V, Desa Tembung, Kec.Percut Sei Tuan mendatangi rumah kontrakann
HukumMedan Sosok Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck kembali mendapat dukungan kuat untuk melanjutkan kepemimpinannya sebagai Ketua D
NewsMedan sumut24.co Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria terduga pelaku pengedar narkotika jenis pil eksta
HukumMedan sumut24.co Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Medan Marelan siap berkolaborasi dan berperan aktif menjaga Keamanan dan Ketertiban
kotaPengusaha Aniaya Kekasih Hingga Tewas di Bawah Pengaruh Narkoba
kotaUngkap Jaringan Internasional Hingga Pabrik Vaping Liquid Berbahaya, Personil Ditresnarkoba Diberi Penghargaan
kotaJMSI Apresiasi Perintah Mabes Polri agar Wartawan Dilindungi
NewsKasus Dugaan Korupsi Smart Board Tebing Tinggi, Mantan Pj Wali Kota dan Kadis Pendidikan Ikut Disorot
NewsMedan Ketua DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Musa Rajekshah mengucapkan selamat dan apresiasi atas tanda kehormatan Bintang Mahaputera A
Politik