
LSM Suara Proletar Tolak Herbert Panjaitan Isi Jabatan Eselon II Pemko Medan
LSM Suara Proletar Tolak Herbert Panjaitan Isi Jabatan Eselon II Pemko Medan
kotaBaca Juga:
Medan - Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag., MM diwakili oleh Ketua Tim Humas Data dan Informasi (HDI) H. Mulia Banurea, S.Ag., M.Si. Melaksanakan Presentase Monev Self Assessment Qustionnaire di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Senin (2/9).
Presentase ini dilaksanakan terkait evaluasi keberjalanan Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Pada Kesempatan ini Katim HDI menyampaikan PPID di Kanwil Kemenagsu sudah berjalan dengan baik.
Katim HDI Kanwil Kemenagsu mengatakan, PPID sebagai ujung tombak pelayanan Informasi Publik harus dapat mengelola data dan informasi dengan baik dan transparan sehingga dapat memberikan pelayanan terkait dengan keagamaan dan pendidikan agama di Provinsi Sumatera Utara.
Mulia Banurea menyampaikan, Tim HDI Kanwil Kemenagsu telah melaksanakan sosialisasi dan konsolidasi ke satuan kerja dengan dengan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi PPID di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah se Sumatera Utara.
"Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting ketahanan nasional," ungkapnya.
Katim HDI Kanwil Kemenagsu menyebutkan, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menyatakan bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak setiap manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Ia menambahkan, Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
KMA Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Layanan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kementerian Agama dan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi menyatakan bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh Kementerian Agama yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara mengenai keterbukaan Informasi Publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.
"Dengan adanya keterbukaan informasi publik dapat memperkuat akuntabilitas pemerintah, mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah," pungkasnya.
Pengelolaan PPID Kanwil Kemenagsu juga menuai pujian dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution didampingi Komisioner KIP Sumut Syafi'i Sitorus yang sudah terisi dan tersajikan dengan baik.
LSM Suara Proletar Tolak Herbert Panjaitan Isi Jabatan Eselon II Pemko Medan
kotaJalandhar, India Dunia olahraga internasional berduka atas wafatnya Fauja Singh, pelari maraton legendaris asal India, pada usia 114 tah
Newssumut24.co Kota Solok, Wali Kota Solok, Sumatra Barat, Ramadhani Kirana Putra Minggu pagi (20/07/25) membuka Apel Akbar Beladiri 2025 di G
Newssumut24.co Kota Solok, Pemerintah Kota Solok, Sumatra Barat, melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menen
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan meraih prestasi membanggakan dalam Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke
NewsPeringati Hari Kebaya Nasional, Perempuan Indonesia Suarakan Kebaya sebagai Identitas Budaya melalui KitaBerkebaya JakartaSumut24.co Hari
NewsPresiden Prabowo Temui Jokowi di Solo, Aktivis Bobby Jangan Senang Dulu
kotaICDX respon positif 3 point penting OJK terkait pasar derivatif JakartaSumut24.co Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bu
NewsKKSU 2025 Gebrakan UMKM Sumut Siap Tembus Pasar Global MedanSumut24.co 20 Juli 2025 Gebrakan baru lahir di Sumatera Utara melalui Kary
NewsDORONG BUDAYA MENABUNG SEJAK DINI, OJK GELAR HIM 2025 UNTUK PELAJAR DI KABUPATEN Labuhanbatu utaraSumut24.co Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
News