Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Baca Juga:
TANJUNGBALAI I Sumut24. co
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Balai berhasil menangkap sembilan (9) orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadah barang hasil kejahatan." Dari hasil pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan penadah barang hasil kejahatan, kami mengamankan 9 orang tersangka," pungkasnya.
Disebutkannya lagi, dari hasil penangkapan terhadap ke sembilan (9) orang tersangka itu, diamankan barang bukti (BB) sebanyak 15 unit kendaraan sepeda motor dengan berbagai jenis.
" Dari ke 15 unit kendaraan tersebut ada beberapa diantaranya belum ada laporan Polisinya, " kata AKBP Yon Edi Winara.
Diantaranya sambung Yon Edi lagi , dua (2) unit sepeda motor Suzuki Smash tanpa plat masing - masing warna hitam dan warna silver. Sedangkan yang lainnya, Yamaha Jupiter warna hitam tanpa plat, Honda Beat warna merah jambu tanpa plat, Honda CBR510R warna hitam dengan Plat BK 4112 VBN, Kawasaki Ninja warna hijau dengan plat BK 5835 VAL.
Honda Verza warna hitam dengan Plat BK 2215 YBD, Honda PCX warna merah dengan Plat BK 2902 VBW, Honda Vario warna merah tanpa plat, Honda Supra 15 tanpa plat, Honda Beat warna merah putih tanpa plat, Yamaha Jupiter MX warna biru tanpa plat, Honda CBR warna hitam tanpa plat dan Honda Vario warna hitam tanpa plat.
" Sedangkan untuk ke sembilan (9) orang tersangka masing - masing, ASN alias Tuah (Pelaku pencurian sepeda motor), MA alias ARI (Pelaku yang menjualkan sepeda motor), JL alias Asom (Pelaku yang membeli sepeda motor) S alias Supri (Pelaku membantu pencurian sepeda motor) MR alias Riski (Pelaku membantu pencurian sepeda motor), I alias Ilham (Pelaku pembeli sepeda motor), Khaidir Ahmad alias Amat dan Syafrizal Sinaga alias Ijal.Terhadap tersangka, atas perbuatannya dipersangkakan pada Pasal 363 KUHP, "pungkas Kapolres.
Selain itu, AKBP Yon Edi Winara juga menghimbau dengan seluruh masyarakat Kota Tanjung Balai agar berhati - hati dalam memarkirkan kendaraannya.
"Jika memarkirkan kendaraannya agar selalu menambahkan dengan kunci ganda supaya pelaku kejahatan tidak gampang membawa kabur kendaraannya," pungkasnya.
Hadi dalam konferensi pers yang dihadiri oleh para insan pers dari berbagai media itu diantaranya Kabag Ops Polres Tanjung Balai, Kompol Firman Perangin -Angin, Kasi Humas AKP A.D.Panjaitan , Ps Kasat Reskrim Iptu M.K.Bima Prakasa.(eko)
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum