Sutrisno Pangaribuan Pertanyakan Urgensi Dua Siswa Korban Keracunan MBG Karo Dibawa ke Jakarta
Sutrisno Pangaribuan Pertanyakan Urgensi Dua Siswa Korban Keracunan MBG Karo Dibawa ke Jakarta
News
Baca Juga:
Paluta | Sumut24.co
Sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dimusnahkan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di Halaman Kantor Kejari Padang Lawas Utara,Sumatera Utara, Rabu (21/08/2024).
Pemusnahan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara Hartam Ediyanto, SH., M.Hum., dan dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., MM., Sekretaris Dinkes Paluta Malim P Kusuma Lubis, Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung, Camat Padang Bolak Awaluddin Jamin Harahap, perwakilan Lapas Kelas II B Gunungtua Y Irwandana, DPD KNPI Paluta diwakili Harun Saleh Harahap, Sekretaris Karang Taruna Paluta Ardiansyah Harahap, Kapus Gunungtua Ernita Manurung beserta beserta undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Paluta Hartam Ediyanto, SH., M.Hum., mengatakan bahwa seluruh barang bukti kejahatan yang dimusnahkan ini berupa narkoba, sajam dan senpi sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
"Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan barang bukti kasus pidana yang proses peradilannya sudah selesai dan berkekuatan hukum tetap (Inkracht), dan barang bukti paling banyak berasal dari kasus Narkoba," ujar beliau.
Kajari berharap, dengan pemusnahan barang bukti ini dapat meningkatkan kinerja pihak penegak hukum khususnya Kejari Paluta dalam penanganan kasus kejahatan di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Beliau juga mengajak seluruh pihak elemen masyarakat agar dapat bekerjasama dalam penegakan hukum khususnya narkoba yang sangat merusak generasi muda.
"Tindak pidana khususnya narkoba sudah cukup tinggi di daerah kita. Untuk itu kami berharap dan mengajak seluruh kalangan agar bisa membentuk kerjasama yang baik dalam pelaksanaan penegakan hukum di Kabupaten Padang Lawas Utara ini," harap beliau.
Sebelumnya, dalam laporan Kasi BB dan BR Ferry M Julianto Sitanggang menyebutkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkoba, sajam dan senpi adalah barang bukti yang berkekuatan hukum tetap.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari sejumlah perkara tersebut antara lain :
- Perkara TPUL nakorba jenis shabu dengan jumlah keseluruhan berat bersih 45,93 (empat puluh lima koma sembilan puluh tiga) gram dari 34 perkara,
- Perkara KAMNEGTIBUM berupa 1 (satu) unit Chainsaw, 2 (dua) blok kupon berisikan angka tebakan/pasangan judi KIM, flashdisk, pulpen, beberapa helai baju, beberapa helai celana dan lain-lainnya dari 7 perkara.
- Perkara OHARDA berupa 1 (satu) buah dodos, beberapa buah parang, beberapa buah kayu, beberapa buah kunci - kunci dan obeng, martil, karung goni, beberapa helai handuk, beberapa helai baju dan lain-lainnya dari 9 perkara.
Barang bukti dari perkara TPUL yakni narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan barang bukti perkara KAMNEGTIBUM serta perkara OHARDA dimusnahkan dengan cara dipotong dan dicincang dengan mesin pemotong serta dibakar.zal
Sutrisno Pangaribuan Pertanyakan Urgensi Dua Siswa Korban Keracunan MBG Karo Dibawa ke Jakarta
News
MEDAN Sumut24.coSuasana penuh kehangatan dan kebahagiaan mewarnai Reuni Perak 25 Tahun Ikatan Abiturien Yaspendhar (IAY) Angkatan 2001 yan
Umum
Media Siber Jadi Sorotan, Pemkab dan DPRD Madina Kompak Dorong Pers Tetap Kritis, Kawal Pembangunan dan Lawan Hoaks
News
Mancing Bareng Polres Padangsidimpuan Pererat Hubungan Polri, Warga, dan Media 300 Kg Ikan Mas Jumbo Ditebar di Depan Peserta
News
HUT Polwan ke78 di Tapsel, AKBP Anton Santoso Tekankan Pengabdian dan Profesionalisme
News
Bupati Solok Goro Bersama Pembangunan Rumah Bantuan untuk Zahira
News
SEGEL KARHUTLA, UJIAN KETEGASAN NEGARA
News
Medan sumut24.co Menindak lanjuti intruksi Kapolda Sumut dalam menertibkan segala bentuk jenis perjudian yakni, judi jenis toto gelap (tog
Hukum
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 13 Pemuda Terkait Geng Motor dan Tawuran Sita 4 Sajam dan Ketapel
News
Terduga Korban MBG Karo Dirujuk ke RSCM, Publik Bertanya RS Sumut Tak Mampu?
News