Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
kota
Baca Juga:
Empat orang diantaranya langsung bebas, dengan dua orang bebas biasa dan dua orang bebas pembebasan bersyarat.
Penyerahan surat keputusan pemberian remisi bagi warga binaan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas lIB Panyabungan,Madina,Sumatera Utara,Sabtu (17/8/2024).
Kalapas Kelas II B Panyabungan Sartowali menyebutkan dari WBP yang mendapat remisi ini di dominasi oleh penyalah gunaan narkoba.
Kalapas berharap dorongan moril dan semangat untuk membina warga yang bermasalah dengan hukum untuk kembali menjadi manusia yang utuh.
Dengan banyaknya permasalahan terkait dengan penyalah gunaan narkoba, Wabup Madina Atika Azmi Utammi menyampaikan bahwa narkotika bukan musuh orang yang ekonominya di atas, akan tetapi sudah masuk ke semua kalangan.
"Kami mengajak untuk betul - betul mengawasi anak mulai dari rumah. Begitu juga dengan para orang tua untuk tidak ikut terjerumus narkoba ini adalah musuh bersama," kata Atika.
Atika Nasution juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memutus mata rantai peredaran narkotika di Madina. Dengan memutus mata rantai peredaran narkoba masa depan generasi bangsa bisa di selamatkan.
Kepada WBP yang mendapat remisi,Wabup Atika Nasution berpesan dengan kehidupan yang baru agar kembali berbuat baik, aktif di masyarakat dengan harapan untuk menjadi lebih baik lagi.
"Mudah - mudahan ini terakhir kali disini ya, kembali ke tengah -tengah masyarakat memulai kehidupan baru, dengan harapan menjadi lebih baik lagi," ujar Atika.
Seperti diketahui WBP yang mendapat remisi adalah yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, berkelakuan baik selama menjalani pidana dan mengikuti seluruh pembinaan di Lapas Kelas lIB Panyabungan serta tidak melanggar tata tertib dalam lapas.
Adapun rincian WBP yang mendapat remisi umum tahun 2024 :
55 Orang mendapat 1 Bulan Remisi
56 Orang mendapat 2 Bulan Remisi
81 Orang mendapat 3 Bulan Remisi
68 Orang mendapat 4 Bulan Remisi
60 Orang mendapat 5 Bulan Remisi
8 Orang mendapat 6 Bulan Remisi.zal
Sambut Tahun 2026, Polda Sumut Gelar Ibadah Malam Tahun Baru dan Doa Bersama untuk Korban Bencana
kota
Polda Sumut Sukses Amankan Malam Pergantian Tahun 2026, Situasi Kondusif dan Penuh Empati
kota
Kapolresta Deli Serdang beserta Forkopimda Deli Serdang cek situasi ibadah Gereja di Malam Tahun Baru 2026
kota
Malam Pergantian Tahun 2026, Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Skala Besar
kota
sumut24.co Sergai, Suasana libur Tahun Baru 2026 dimanfaatkan ribuan wisatawan untuk berlibur ke Romance Bay atau Pantai Romantis yang berl
News
Bakopam Sumut Bertahun Baru di Kediaman Tokoh Masyarakat RE Nainggolan
kota
KETIKA WAKAF TIDAK SEKADAR IBADAH, TETAPI SOLUSI PEMBANGUNANMedanSumut24.coOlehAli Baroroh Al Muflih, S.H.I., M.Ag.(Pegiat Sosial, Dosen H
News
Kejari Madina Selamatkan Rp38,4 Miliar Sepanjang 2025, Ini Rincian Kinerjanya
kota
Jelang Tutup Tahun 2025, Peredaran Narkoba Digempur, Polres Madina Amankan 20 Tersangka
kota
Sepanjang 2025, Kejari Padang Lawas Utara Selamatkan Rp2 Miliar Keuangan Daerah
kota