Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Baca Juga:
- Kok Bisa Masuk?’ Kalapas Padangsidimpuan Murka, 6,8 Kg Ganja Ditemukan di Lapas: Oknum Siap-Siap Dipecat
- Ganja Disembunyikan di Instalasi Listrik Lapas Padangsidimpuan, 4 Napi Terlibat! AKBP Wira Prayatna Sampaikan Hasil Razia Gabungan
- Ucok Kapala Bosi” Ikut Diamankan Usai Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas Salambue
DELI SERDANG -Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kemenkumham Kantor Wilayah Sumatera Utara berikan remisi bagi WBP nya pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kegiatan yang berpusat di Aula Lapas ini turut mengundang sejumlah pihak seperti Pj ( Penjabat ) Bupati Deli Serdang, DPRD Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, Kodim 02/04 Deli Serdang, BNN Kabupaten Deli Serdang hingga Camat Lubuk Pakam. Dalam keterangannya, Citra Effendi Capah ( Pj Sekda ) mewakili Wiriya Alrahman ( Pj Bupati ) menyampaikan pembacaan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Citra menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Lubuk Pakam yang telah bekerja keras dalam hal melakukan pengamanan dan pembinaan di Lapas Lubuk Pakam.
Semoga para pegawai Lapas Lubuk Pakam dapat terus menorehkan prestasi yang baik. Begitu pula halnya dengan para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang hari ini mendapatkan remisi kemerdekaan.
Saya mengucapkan selamat dan semoga sukses kepada seluruh WBP terkhusus kepada keempat WBP yang hari ini langsung bebas dan dapat langsung bertemu dengan keluarganya. Semoga hidup, kehidupan dan penghidupan yang telah diajarkan di Lapas Lubuk Pakam dapat menjadi bekal para WBP untuk kembali bermasyarakat. Ujar Citra.
Hal yang sama disampaikan oleh Alanta Imanuel Ketaren (Kalapas Lubuk Pakam) Bersama Horas Siregar (Kasi Binadik dan Giatja) dan Erjuki Naibaho (Kasubsi Registrasi dan Bimkemaswat), Alanta menyampaikan bahwa pemberian remisi kemerdekaan memang sejatinya hak setiap WBP yang telah memenuhi syarat substantif berupa telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan telah menunjukkan penurunan risiko pengulangan pidana. Ungkap Alanta.
Dwiki (nama samaran/salah satu WBP Lapas yang langsung bebas) menyampaikan terima kasih kepada Lapas Lubuk Pakam, berkat remisi kemerdekaan ia dapat kembali pulang bersama keluarga.
Dengan adanya remisi ini, merupakan pertanda bahwa Negara masih memperhatikan saya dan begitulah seharusnya saya setelah keluar saya haruslah menjadi salah satu pengisi kemerdekaan yakni dapat berkarya di Masyarakat. Tutup Dwiki. Dok Humas Lapas.Red
Rukun Sembiring Satukan Kader, Mada LMP Sumut Percepat Penguatan Organisasi
kota
Kejaksaan Sita Lebih dari 104 Ton Timah Milik Terpidana Tamron alias Aon untuk Bayar Uang Pengganti Korupsi
kota
Kisah Percintaan Bella Olivia Putrisanni & Fahdi Saidi Lubis, Dua Hati, Satu Frekuensi
Seleb
Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Direktur Kementan, Dorong Kebangkitan Kopi sebagai Penopang Ekonomi
kota
KUASA HUKUM GURU HONOR NILAI PENGADILAN TIPIKOR MEDAN TAK BERWENANG MENGADILI PERKARA GURU HONOR
kota
Jakarta, Musikal Senja Teduh Pelita resmi memulai rangkaian pertunjukannya di GrahaBhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada 3 hing
Wisata
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Komisi IX DPR RI dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sepakat memperkuat
News
Jakarta, PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) terus memperluas jaringan penerbangannya melalui pembukaan satu rute internasional baru J
News
Jakarta, SeaBank Indonesia merayakan lima tahun perjalanannya sebagai salah satu pelopor layanan perbankan digital di Indonesia dengan m
Ekbis
Lombok Tengah Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaanperusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika bergabung dalam
Politik