Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
- Hilang Nurani! Dekat Secara Geografis dan Budaya, Ketua PMI Padangsidimpuan Belum Hadir dalam Penanganan Bencana Sumut
- Ketua PMI Sumut Dr. H. Rahmat Shah Turun Langsung Salurkan Bantuan kepada Pengungsi di Rest Area KM 41 Tol Stabat–Tanjung Pura
- Ketua TP.PKK Ny. Nia Jon Firman Pandu Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Junjung Sirih
Jakarta - Kuasa Hukum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH., MH., mengungkapkan bahwa Pengurus PWI Pusat telah melaporkan empat kasus terkait penyebaran fitnah dan pemalsuan surat ke pihak kepolisian. Laporan tersebut meliputi dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah sesuai Pasal 27A UU ITE, dengan terlapor Wilson Lalengke Official Channel, JR Show Panggung Rakyat, dan Jurnalis TV. Selain itu, terdapat dugaan tindak pidana pemalsuan sesuai Pasal 263 KUHP dengan terlapor ST dan NMB, serta dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau pemberian keterangan palsu berdasarkan Pasal 264 KUHP yang melibatkan ZS dan kawan-kawan.
"Kami juga, atas kuasa dari Sayid Iskandarsyah, telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 5 Juli 2024 dengan nomor register 395/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst. Namun, dua kali persidangan telah digelar, dan para tergugat maupun kuasa hukum tergugat tidak hadir," ujar HMU Kurniadi kepada wartawan di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 14 Agustus.
HMU Kurniadi juga menanggapi polemik terkait pelaksanaan Program Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang didanai oleh Forum Humas BUMN. Berdasarkan hasil audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Haryo Tienmar, tidak ditemukan penyimpangan material atau signifikan dalam laporan penerimaan dan pengeluaran Program UKW. Mengenai dana cashback sebesar Rp 1.080.000.000, HMU Kurniadi menegaskan bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke kas PWI Pusat karena dinilai sebagai pembayaran insentif yang melebihi ketentuan yang berlaku. "Dana yang disebut cashback itu sudah dikembalikan ke kas PWI sebesar Rp 1.080.000.000. Jadi, apa masalahnya?" ujarnya.
Lebih lanjut, HMU Kurniadi menegaskan bahwa legalitas jabatan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum PWI tetap sah. Hendry terpilih dalam Kongres XXV di Bandung, sesuai dengan Keputusan Kongres Nomor 8/K-XXXV/2023 tanggal 26 September 2023, yang kemudian dituangkan dalam Akta Nomor 13 tanggal 14 November 2023 serta disahkan oleh SK Kemenkumham Nomor AHU-0001588.AH.01.08.Tahun 2023 pada 17 November 2023. Selain itu, pada rapat pleno diperluas tanggal 27 Juni 2024, perubahan Pengurus PWI Pusat ditetapkan dengan Keputusan PWI Pusat Nomor 218-PLP/PP-PWI/2024 tanggal 27 Juni 2024, yang kemudian dituangkan dalam Akta Nomor 10 tanggal 8 Juli 2024 dan disahkan oleh SK Kemenkumham Nomor AHU-0000946.AH.01.08.Tahun 2024 pada 12 Juli 2024.
"Hingga saat ini, berdasarkan SK Kemenkumham, Pengurus PWI Pusat yang sah adalah dengan Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad. SK Kemenkumham tersebut tidak pernah dicabut maupun dibatalkan. Oleh karena itu, klaim Zulmansyah Sekedang yang mengaku sebagai Plt Ketua Umum adalah palsu," tegas HMU Kurniadi.red
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota