Sei Rampah - Sumut 24
Baca Juga:
Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Bardi Dosen anggota Personil Polsek Kotarih yang terjadi pada hari kamis malam 8 Agustus 2024
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H., M.H., melalui Plt. Kasihumas Polres Sergai IPDA S.H. Nauli Siregar menjelaskan bahwa tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Bripka Bardi Dasen berhasil ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam
Pada hari Sabtu tanggal 10 Agustus 2024 Sekira Pukul 01.30 Wib,Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan personil Polsek Teluk Mengkudu yang dipimpin Kanit I Pidum Sat Reskrim IPDA Hendri Ika Panduwinata,S.H,MH melakukan penangkapan terhadap Irwan Alias Munek (28)
Pria yang menetap tinggal di Desa Pekan Sialang buah ditangkap di Jalan Sudirman Kelurahan Sripadang Kota Tebingtinggi
Kemudian pelaku Aliya (29) ditangkap pada pukul 02:30 Wib di Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai
Informasi diperoleh dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi Pada Hari Kamis 08/08/2024 Pukul 23.30 Wib, tepatnya di Dusun V Desa Pekan Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu dimana saat itu Bripka Bardi Dasen (Korban-red) hendak membeli jamu tiba tiba datang dua pelaku spontan langsung memukul korban menggunakan Broti (Balok Panjang) yang mengenai tangan sebelah kiri sebanyak 2 kali dan Batu mengenai tangan sebelah kanan dan punggung belakang sebanyak 2 kali.
Kemudian Saksi yang merupakan pemilik jamu langsung memarahi pelaku karena meja dagangannya pecah, akibat di pukul menggunakan broti.tidak hanya itu saja pelaku juga merusak kereta korban dan langsung melarikan diri atas peristiwa tersebut korban mengalami Keberatan dan lalu membuat Pengaduan / Laporan ke Polres Serdang Bedagai Guna Proses selanjutnya.
Selain mengamanatkan kedua pelaku polisi juga menyita dua barang bukti 1 buah kayu bambu dan empat buah batu
Selanjutnya Polres Sergai akan terus mencari tersangka lainnya termasuk R yang masih buron serta melakukan pencaharian terhadap kendaraan dan barang bukti lainnya yang digunakan dalam aksi pengeroyokan (Marwan,)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News