Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
kota
Baca Juga:
- Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
- Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
- Razia PKB Polres Tapsel di Paluta Disambut Positif, Pendekatan Humanis Bikin Warga Patuh
Medan I Sumut24.co
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa mendatangi Mapoldasu Jalan SM Raja Medan, untuk melaporkan Lukman Edy diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Rabu (7/8).
Dalam laporannya Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara H. M. Ja'far Sukhari Nasution, diwakili, Ir. Loso Mena ( Sekretaris), Adi Mansar Lubis (Wakil Ketua) , A. Jabidi Ritonga (Wakil Ketua) , Syaiful Syafri (wakil Ketua), Muslim Pulungan ( Wakil Sekretaris). Pengaduan telah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumut sesuai dengan nomor pengaduan : STTLP/B/1061/VIII/2024/ SpKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 07 Agustus 2024.
Sekretaris PKB Sumut Loso Mena mengatakan, terlapor Lukman Edy dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar, pengurus DPW, DPC, DPAC, DPRT Se Sumatera Utara, ucap Loso.
Menurut Loso, Hari ini tepatnya hari rabu, 7 Agustus 2024 kami laporkan secara resmi dengan beserta alat alat bukti yang ada dilampirkan.
Kami selalu kader PKB, kata Ir. Loso, pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi Partai baik secara material maupun non material.
"Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai, dan memprovokasi rakyat atas tuduhan yang berdasar tersebut
"Lukman tidak punya kapasitas dan hak apa-apa untuk melontarkan pernyataan yang merugikan tersebut, menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa. Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,"ucapnya.
"PKB sebagai Partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik, perjuangan PKB baik di level Nasional maupun di level Daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU."
"Ini adalah salah satu bentuk, kepedulian kami dari DPW PKB Sumut. Kami berharap laporan kami ini betul-betul di proses sesuai dengan pelanggaran pencemaran nama baik." pungkas Loso.
Wakil Ketua DPW PKB A jabidi Ritonga menegaskan, jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena kami tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain, kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan ngurus PKB, ngurus rakyat, biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silahkan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang, tegas Jabidi.red2
Siap Hadapi Musim Baru, JNE kembali mendukung Tim Cosmo JNE FC di Liga Futsal Profesional 2026/2027
kota
KETUM GARUDA 08 SYAMSUL RIZAL JIKA RUU PERAMPASAN ASET DISAHKAN, PRABOWO BISA TUNTASKAN AMANAH REFORMASI 98
kota
40 Pelajar SMK Negeri 1 Barumun Dibekali Paham AI, Kapolres Palas Soroti Ancaman Kejahatan Digital
kota
Maulid Nabi di Polres Tapsel AKBP Anton Santoso Dorong Personel Teladani Akhlak Rasulullah
kota
Soal Lahan 3.000 Hektare, Gerakan Masyarakat Anti Penindasan Desak PT Barapala Diperiksa
kota
6 Sertifikat Tanah Wakaf Diserahkan, Bupati Paluta Reski Basyah Dorong Legalitas Aset Umat
kota
Kabar Baik! 102 Tanah Wakaf di Madina Segera Bersertifikat, Pengurusannya Gratis
kota
BKPSDM Simalungun Monitoring Administrasi Kepegawaian dan Pelayanan ASN di Dolok Batu Nanggar
kota
Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat
kota
Dibalik Usia Senja, Langkah Berbahaya Kakek Tua Pengedar Narkoba Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
kota