Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
Baca Juga:
- Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
- Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung : Tuduh Wartawan Seenaknya, Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Mengemuka
- Razia PKB Polres Tapsel di Paluta Disambut Positif, Pendekatan Humanis Bikin Warga Patuh
Medan I Sumut24.co
Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa mendatangi Mapoldasu Jalan SM Raja Medan, untuk melaporkan Lukman Edy diduga melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, Rabu (7/8).
Dalam laporannya Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumatera Utara H. M. Ja'far Sukhari Nasution, diwakili, Ir. Loso Mena ( Sekretaris), Adi Mansar Lubis (Wakil Ketua) , A. Jabidi Ritonga (Wakil Ketua) , Syaiful Syafri (wakil Ketua), Muslim Pulungan ( Wakil Sekretaris). Pengaduan telah diterima oleh pihak SPKT Polda Sumut sesuai dengan nomor pengaduan : STTLP/B/1061/VIII/2024/ SpKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 07 Agustus 2024.
Sekretaris PKB Sumut Loso Mena mengatakan, terlapor Lukman Edy dinilai telah menyebarkan fitnah kepada kader PKB dan Pimpinan PKB Muhaimin Iskandar, pengurus DPW, DPC, DPAC, DPRT Se Sumatera Utara, ucap Loso.
Menurut Loso, Hari ini tepatnya hari rabu, 7 Agustus 2024 kami laporkan secara resmi dengan beserta alat alat bukti yang ada dilampirkan.
Kami selalu kader PKB, kata Ir. Loso, pernyataan Lukman telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia, dan membuat rugi institusi Partai baik secara material maupun non material.
"Pernyataan Lukman tentu menciptakan kerugian, di mana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai, dan memprovokasi rakyat atas tuduhan yang berdasar tersebut
"Lukman tidak punya kapasitas dan hak apa-apa untuk melontarkan pernyataan yang merugikan tersebut, menduga Lukman Edy telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa. Dia telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa mempengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB,"ucapnya.
"PKB sebagai Partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik, perjuangan PKB baik di level Nasional maupun di level Daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU."
"Ini adalah salah satu bentuk, kepedulian kami dari DPW PKB Sumut. Kami berharap laporan kami ini betul-betul di proses sesuai dengan pelanggaran pencemaran nama baik." pungkas Loso.
Wakil Ketua DPW PKB A jabidi Ritonga menegaskan, jangan ganggu Gus Muhaimin Iskandar dan PKB, karena kami tidak pernah mengganggu dan menyudutkan orang lain, kami fokus berkerja untuk kepentingan bangsa dan ngurus PKB, ngurus rakyat, biarkan kami bekerja, jika merasa peduli dengan PKB, silahkan bantu, bukan merekayasa pernyataan yang menyesatkan dan merugikan banyak orang, tegas Jabidi.red2
Tim Tabur Intel Kejati Sumut dan Kejari Madina Amankan DPO Terpidana Perkara Pertambangan di Kawasan Hutan
News
BDR Siswa Kota Solok Diperpanjang hingga 16 September.
News
TPPKK Kota Solok Menggelar Lomba Ekspose Koordinator Kelompok Dasawisma Tingkat Kota Solok Tahun 2026.
kota
SK Golkar Sumut Akhirnya Terbit, Andar Amin Resmi Pimpin Untuk Periode 2025&ndash2030
News
Tak Mau Ada Kendala Saat Bertugas, Kapolres Tapsel Pastikan Armada Polisi Siap Operasional
News
Kapolres Tapsel Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Tekankan Pentingnya Kebersamaan Jaga Kamtibmas Persaudaraan Jadi Kekuatan Daerah
News
Prabowo Copot Purbaya dari Menkeu
News
BELAWAN I SUMUT24.COTim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan satu orang pemuda yang diduga terlibat aktivitas tawuran serta menyita e
News
sumut24.co MedanAnggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan 2027 Rp6,98 triliun lebih. Hal itu berdasarkan Kebijakan Umum Ang
kota
SELAMAT BERKARYA DAN SUKSES, SUAHASIL NAZARAMENGEMBALIKAN KEKUATAN EKONOMI INDONESIA DI TENGAH TEKANAN RAKYA
News