KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
kota
Baca Juga:
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Ifan Harahap, berusia 36 tahun. Ifan merupakan warga Batunadua Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tersangka bekerja sebagai supir dan beragama Islam.
Dimana dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain: 1 kantong plastik berwarna merah jambu yang berisi 1 ball ganja dengan berat bruto 1.030 gram, serta 1 unit handphone merk VIVO berwarna hitam.
*Kronologis Penangkapan*
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rajainal Siregar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yakni Ifan Harahap.
Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 kantong plastik berwarna merah jambu yang berisi 1 ball ganja di tangan sebelah kanan tersangka.
Saat diinterogasi, Ifan mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial K, warga Aek Tuhul.
Meskipun petugas telah melakukan pengejaran, K berhasil melarikan diri dan belum tertangkap hingga saat ini.
Sementara itu, Ifan Harahap beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Oleh karenanya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkotika.
"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di kota ini. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kami dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan," tambahnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.zal
KAMAK Desak Kejati Sumut Periksa Sekwan DPRD Sumut, Dugaan Korupsi Anggaran Mencuat
kota
Jaksa Agung Copot Kajari Medan, Publik Soroti Mandeknya Penanganan Kasus Korupsi Zaman eks Walikota Medan
kota
Deliserdang Anggota DPR RI Musa Rajekshah melihat secara langsung penyerahan Program Air Minum dan Sanitasi berbasis Masyarakat (Pamsimas)
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) bersama Yayasan Baitul Maa
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menggelar Media Briefing P
kota
sumut24.co MEDAN, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan kesiapan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan
kota
Kuasa Hukum Desak Polres Asahan Tetapkan Tersangka Kasus Tanah 40 Haktare di Desa Rawasari
kota
Bandung Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) resmi meluncurkan program Pemred Sahabat Desa bekerja sama dengan Kementer
News
Bau Korupsi di Sekretariat DPRD Sumut, KAMAK Desak Aparat Bongkar Dugaan Permainan Anggaran Sekwan Zulkifli
kota
Diduga tidak sesuai spesifikasi, Aktivis KM3SU Datangi Mapoldasu minta usut pembagunan Jalan beton di Aek Raso Labusel
kota