
Ditreskrimum Poldasu Lakukan Penyidikan Awal SHM 509, 510, 871
sumut24.co Hans Silalahi SH selaku kuasa hukum Ny. Mimi Herlina Nasution, protes keras dan mempertanyakan kapasitas Tjong Budi Priyanto unt
kotaBaca Juga:
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Ifan Harahap, berusia 36 tahun. Ifan merupakan warga Batunadua Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tersangka bekerja sebagai supir dan beragama Islam.
Dimana dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain: 1 kantong plastik berwarna merah jambu yang berisi 1 ball ganja dengan berat bruto 1.030 gram, serta 1 unit handphone merk VIVO berwarna hitam.
*Kronologis Penangkapan*
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rajainal Siregar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yakni Ifan Harahap.
Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 kantong plastik berwarna merah jambu yang berisi 1 ball ganja di tangan sebelah kanan tersangka.
Saat diinterogasi, Ifan mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial K, warga Aek Tuhul.
Meskipun petugas telah melakukan pengejaran, K berhasil melarikan diri dan belum tertangkap hingga saat ini.
Sementara itu, Ifan Harahap beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Oleh karenanya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkotika.
"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di kota ini. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kami dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan," tambahnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.zal
sumut24.co Hans Silalahi SH selaku kuasa hukum Ny. Mimi Herlina Nasution, protes keras dan mempertanyakan kapasitas Tjong Budi Priyanto unt
kotaPengadilan Negeri Suka Makmue Laksanakan Pencocokan Objek Eksekusi
NewsKejati Sumut Geledah Kantor PTPN I, Usut Dugaan Korupsi Penjualan Aset Triliunan Rupiah
kotaPalas sumut24.co Warga Desa Hapung Torop, Kecamatan Ulu Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) digemparkan oleh sebuah peristiwa tragis yang
HukumP. Sidimpuan sumut24.co Komisi Tiga DPRD Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), segera memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Metta Medika
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Upaya mendukung ketahanan pangan (ketapang) terus digalakkan di berbagai daerah. Kali ini, jajaran Polsek Batunadu
kotaP. Sidimpuan sumut24.co Semangat kolaborasi pemerintah dan masyarakat kembali terlihat di Desa Huta Koje, Kecamatan Padangsidimpuan Tengga
kotaMadina sumut24.co Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan pentingnya implementasi program P
kotaWali Kota menghadiri rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Aksi 3 Rembuk Stunting Tahun 2025
kotaBAKOPAM Sumut Gelar Jumat Berkah, Santuni Anak Asuh dan Duafa
kota