Jumat, 29 Agustus 2025

Team Opsnal Satresnarkoba Amankan 1 Kg Ganja

Pengedar Narkoba Kembali Dibekuk Polres Padangsidimpuan
Amru Lubis - Minggu, 04 Agustus 2024 08:10 WIB
Team Opsnal Satresnarkoba Amankan 1 Kg Ganja
Padangsidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Rajainal Siregar, Kelurahan Batunadua Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan, tepatnya di depan Uli Motor, Jum'at (2/8/2024).

Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Ifan Harahap, berusia 36 tahun. Ifan merupakan warga Batunadua Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tersangka bekerja sebagai supir dan beragama Islam.

Dimana dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain: 1 kantong plastik berwarna merah jambu yang berisi 1 ball ganja dengan berat bruto 1.030 gram, serta 1 unit handphone merk VIVO berwarna hitam.

*Kronologis Penangkapan*

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rajainal Siregar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yakni Ifan Harahap.

Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 kantong plastik berwarna merah jambu yang berisi 1 ball ganja di tangan sebelah kanan tersangka.

Saat diinterogasi, Ifan mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial K, warga Aek Tuhul.

Meskipun petugas telah melakukan pengejaran, K berhasil melarikan diri dan belum tertangkap hingga saat ini.

Sementara itu, Ifan Harahap beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.

Oleh karenanya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika," ujar Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkotika.

"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di kota ini. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kami dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan," tambahnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.zal



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PLN UIP SBU Turut Menanam Pohon Serentak
Pemkab Simalungun Turunkan Alat Berat, Tanggulangi Jalan Haranggaol Yang Tertimbun Material Longsor
Pemkab Asahan Gelar Pisah Sambut Ketua PN Kisaran
Tebing Tinggi Peringati HB, Sishankamrata Merupakan Strategi Terbaik Indonesia
Dari Rumah ke Rumah, DD Waspada Antarkan Mesin Jahit dari BI untuk Program Menjahit Harapan Dhuafa
Jelang HUT Ikatan Pelajar Al-Washliyah Audensi Dengan Sekda Asahan
komentar
beritaTerbaru