Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
kota
Baca Juga:
Tersangka yang berhasil diamankan diketahui bernama Ifan Harahap, berusia 36 tahun. Ifan merupakan warga Batunadua Jae, Kecamatan Psp Batunadua, Kota Padangsidimpuan. Tersangka bekerja sebagai supir dan beragama Islam.
Dimana dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain: 1 kantong plastik berwarna merah jambu yang berisi 1 ball ganja dengan berat bruto 1.030 gram, serta 1 unit handphone merk VIVO berwarna hitam.
*Kronologis Penangkapan*
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rajainal Siregar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yakni Ifan Harahap.
Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan 1 kantong plastik berwarna merah jambu yang berisi 1 ball ganja di tangan sebelah kanan tersangka.
Saat diinterogasi, Ifan mengaku bahwa ganja tersebut didapat dari seseorang berinisial K, warga Aek Tuhul.
Meskipun petugas telah melakukan pengejaran, K berhasil melarikan diri dan belum tertangkap hingga saat ini.
Sementara itu, Ifan Harahap beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut.
Oleh karenanya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, S.H., S.I.K., M.H., memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. Ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika," ujar Kapolres.
Lebih lanjut, AKBP Dudung Setyawan juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan dalam memerangi narkotika.
"Kami akan terus berupaya keras untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Padangsidimpuan. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di kota ini. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung kami dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan," tambahnya.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya narkotika.zal
Tinjau Jalan Provinsi Putus Akibat Longsor, Bupati Simalungun Perintahkan Kadis PUTR Lakukan Perbaikan Sementara
kota
Bupati Simalungun Kunjungi RSUD Tuan Rondahaim Pastikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat
kota
Terbongkar di Sidang Kebohongan Mulyono Ternyata Terima Suap Rp1,175 M, Bukan Rp200 Juta
kota
Sambut HUT Humas Polri ke74, Bidhumas Polda Sumut Tebar Kepedulian Lewat Bakti Religi&rdquo
kota
sumut24.co ASAHAN, Dalam memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Tahun 2025, Tim Penggerak PKK Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegi
News
Bikin Bangga! 4 Siswa Deli Serdang Raih Prestasi di Ajang Internasional
kota
Kedisiplinan Kunci Utama Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih & Berwibawa
kota
Sejumlah Penghargaan pada Temu Kader PKK Beprestasi di Padang di Boyong TPPKK Kabupaten Solok
kota
Poppy Hutagalung Klarifikasi Surat Edaran ASN Beli Cabai Hanya Tawaran, Bukan Wajib
kota
Kepanikan PD AIJ dan Biro Perekonomian, Counter Isu Cabai Merah Rusak dan Paksa ASN Beli
kota