Aktivitas Erupsi Gunung Sinabung Naik Menjadi Level III Siaga
Medan sumut24.co Erupsi Gunung Sinabung yang mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut b
News
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kota Padangsidimpuan pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
*Kronologi Kejadian*
Pada Kamis, 1 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, seorang saksi bernama Hanifah Sherliyanti, petugas J&T di Jalan T. Rijal Nurdin Km. 2, Desa Salambue, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, menerima dua kardus dari seorang laki-laki yang tidak dikenal yang hendak mengirim paket ke Kota Bekasi.
Pada pukul 12.00 WIB, Marahimmpun Harianja, petugas pemeriksa barang di J&T, melakukan pengecekan terhadap paket tersebut dan menemukan narkotika jenis ganja di dalam kardus.
Mengetahui temuan tersebut, Marahimmpun Harianja segera menghubungi Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Personil kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan investigasi dengan membuka rekaman CCTV dari kantor J&T. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi mulai melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pada pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menemukan Abdul Ariansyah Nasution, pengirim paket ganja tersebut, di depan Hotel Natama, Jalan SM. Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Setelah diinterogasi, Abdul mengaku bahwa dia diperintahkan oleh Hermansyah Siagian, seorang residivis, dan Irfansyah HRP, warga Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, untuk mengirim paket tersebut dengan imbalan Rp 350.000.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, menyatakan apresiasinya terhadap kerja cepat dan tepat tim Opsnal Satresnarkoba.
"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Padangsidimpuan. Penangkapan ini merupakan bukti bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Kami akan terus bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," ujarnya.
Hermansyah Siagian dan Irfansyah HRP ditangkap di Terminal Batunadua.
Keduanya mengaku mendapatkan ganja dari seseorang yang tidak dikenal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
*Barang Bukti yang Diamankan*
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain:
- 10.000 gram ganja yang dibungkus dalam dua kardus
- Uang tunai Rp 20.000
- Tiga unit handphone dengan merk Infinix dan Xiaomi
- Satu unit becak motor merk Honda Mega Pro warna kuning tanpa plat nomor kendaraan
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran narkoba di wilayah Padangsidimpuan dan sekitarnya.
Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.zal
Medan sumut24.co Erupsi Gunung Sinabung yang mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut b
News
IMIGRASI DIGITAL, DARI LOKET PELAYANAN HINGGA PAGAR NEGARA
News
Mantan Pj Sekda Tapteng Yetti Sembiring Jabat Kepala Bappedalitbang Deli Serdang
News
JAKARTA Sumut24.co PT TransNusa Aviation Mandiri (TransNusa) akan memindahkan seluruh operasional penerbangannya di Singapura ke Singapore
News
MEDAN Rencana pengerukan area kolam pelabuhan dan alur pelayaran di kawasan Pelabuhan Belawan mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpi
News
Bupati Solok Lepas Kontingen Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026
News
GEMA SANTRI NUSA SAATNYA NU BANGKIT, BERSATU DAN KEMBALI KE MARWAH KHITTAH MUASSIS,Dukung Kepemimpinan KH. Miftahul Akhyar dan KH. Abdul H
News
MEDAN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menegaskan bahwa pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota
News
Perang Melawan Narkoba Makin Panas, 403 Kasus Diungkap Polresta Deli Serdang Januari&ndashAgustus 2026
kota
sumut24.co Medan Wali Kota Medan resmi menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur, Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur, Efr
kota