Kamis, 01 Januari 2026

Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ciduk Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Administrator - Kamis, 01 Agustus 2024 15:31 WIB
Gerak Cepat Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ciduk Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan – Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria bernama MH alias Aldi yang diduga pelaku pencurian sepeda motor yang juga merupakan residivis.

Penangkapan tersebut atas dasar laporan Sri Ulina Br Sembiring Milala dengan nomor laporan Lp/B/328/VII/2024/SPKT/Polsek Medan Tuntungan/Polrestabes Medan/Polda Sumut yang terjadi pada Senin 29 Juli 2024 sekitar pukul 01.10 Wib.

Kapolsek Medan Tuntungan, IptuEvran Tomo Denilson Simanjuntak melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Syawal Sitepu,SH,MH pada kamis 1 Agustus 2024 pagi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari korban sendiri.

"Setelah dilaporkan kami melakukan penyelidikan atas kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam B 3635 PHE yang ditaksir kerugian senilai Rp 25.000.000. menurut pelapor saat itu dirinya ke mendatangi acara ulang tahun akan tetapi saat hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi diparkiran," ujar Kanit Reskrim

Saat itu, lanjut Kanit, Korban yang mengatahui sepeda motornya sudah hilang sempat mencari dan tidak ditemukan dan dirinya membuat laporan ke Polsek Medan tuntungan.

"Setelah menerima laporan kami pun melakukan cek tkp dan kami pun langsung melakukan penyelidikan sehingga pada hari Selasa 30 Juli 2024 penyelidikan kami mendapatkan hasil, kami mendapatkan ciri ciri pelaku dan lokasi keberadaan pelaku sehingga kami pung langsung melakukan kordinasi dengan Polsek Binjai Kota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sedang berada di Jalan Satria Binjai," ucap Mantan Plh Kanit Reskrim Polsek Delitua ini

Masi Kata Kanit, setibanya kami di lokasi, kami melakukan pemantauan dan kami melihat ada dua orang pria berada di lokasi kemudian kami pun mengamankan kedua orang tersebut.

"Saat kami amankan kedua pria tersebut mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor vario warna hitam bersama seorang temannya inisial AG yang sekarang ini masuk daftar DPO. Dalam melakukan aksinya seorang rekanya inisial NA mengakui perbuatannya berperan sbeagai penyedia kunci T untuk setiap kali beraksi dan untuk pemeriksan lebih lanjut kedua pelaku kami bawa ke Polsek Medan Tuntungan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ipda Syawal Sitepu,SH,MH(W05)

Foto:

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rugikan Perusahaan Rp91 Juta, Dua Pelaku Penggelapan Jabatan Diciduk Polres Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Ciduk Pengedar Ganja di Sitamiang, Satu Tersangka Diamankan
Polsek Kota Kisaran Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap
Pelaku Pencurian Meteran Air di Jln Bromo Gg Adil Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Medan Area.
Dua Orang Komplotan Pelaku Perdagangan Satwa Dilindung Negara Diringkus Polisi
Unit Jatanras Polres Asahan Tangkap 'DS' Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan Terhadap Eva Sapitri di Kisaran Barat
komentar
beritaTerbaru