Selasa, 10 Desember 2024

Terima Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Padangsidimpuan Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Ini Keterangan AKBP Dudung Setyawan
Amru Lubis - Kamis, 01 Agustus 2024 05:59 WIB
Terima Laporan Masyarakat, Satresnarkoba Padangsidimpuan Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
P.Sidimpuan | Sumut24.co

Baca Juga:

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus narkotika. Penangkapan ini berlangsung di Jl. Imam Bonjol, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Selasa malam, 30 Juli 2024.

# Kronologi Penangkapan

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat. Menurut laporan tersebut, seorang pria terlihat membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jl. Imam Bonjol Kel. Padang Matinggi Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan,Sumatera Utara.

Setelah menerima laporan, tim segera bergerak dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian. Setibanya di sana, petugas melihat seorang pria yang kemudian diketahui bernama Doli Abdillah Lubis, berusia 33 tahun, sedang berada di tepi jalan.

Pria ini, yang berprofesi sebagai wiraswasta, merupakan warga Jl. Bakti ABRI II, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

Saat petugas mendekat, Doli terlihat membuang sebuah plastik klip kecil menggunakan tangan kirinya. Setelah diperiksa, ternyata plastik klip tersebut berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram. Ketika diinterogasi, Doli mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di daerah Manungang.

Setelah penangkapan, Doli dan barang bukti berupa sabu segera dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menambah daftar panjang upaya pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, memberikan keterangan terkait kasus ini. "Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim kami yang selalu siap siaga dalam menangani kasus-kasus narkotika," ujarnya.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Padangsidimpuan," lanjut Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan.

Beliau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berhubungan dengan narkotika. Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.zal


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amru Lubis
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Asahan Raih Anugerah Siddhakarya dan Lencana Pembina Produktivitas Tahun 2024
Pembukaan MTQ Nasional Ke 40 Tingkat Kab Solok Tahun 2024
Bank Sumut Syariah dan DD Waspada Teken MoU Program CWLD Asrama Santri Tahfidz
Site Visit ke Pembangkit PLTA Asahan 3 (2 x 87 MW),  GM PLN UIP SBU Fokus Target
Diskominfo Kabupaten Solok Terima Tim Visitasi dari Komisi Informasi Sumatera Barat
Polsek Bandar Pulau Polres Asahan Lakukan Monitor Petani Cabai
komentar
beritaTerbaru