Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025–2030
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Baca Juga:
Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti-bukti kuat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pejabat tersebut.
Dimana IFS kini menjadi buronan, dengan status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kejari Padangsidimpuan.
Oleh karenanya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padangsidimpuan, Lambok MJ Sidabutar, mengimbau masyarakat dan orang-orang terdekat IFS untuk segera melaporkan keberadaannya guna mempercepat proses hukum.
"Kami telah menetapkan IFS sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan pemotongan dana desa dengan nomor penetapan 03/L/II/12/FD/07/2024. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan menghindari proses hukum," jelas Lambok dalam konferensi pers pada Selasa (30/07/2024).
*Pemotongan Dana Desa Sebesar 18%*
Penyidikan mengungkap bahwa IFS, bersama beberapa pihak lain termasuk tersangka AS, secara sistematis meminta atau memotong dana desa sebesar 18 persen dari setiap pencairan ADD pada tahun 2023.
Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat ini, malah dialihkan untuk kepentingan pribadi para tersangka.
"Tindakan ini jelas melanggar hukum dan merugikan masyarakat desa yang seharusnya menerima manfaat dari dana tersebut," tegas Lambok.
*Mantan Walikota Padangsidimpuan Dipanggil*
Tidak berhenti pada penetapan tersangka, Kejari Padangsidimpuan juga melayangkan surat panggilan kepada mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan ini sudah dilakukan sebanyak dua kali, dengan jadwal pemeriksaan pada Kamis, 1 Agustus 2024.
"Kami ingin mengklarifikasi beberapa dokumen yang ditandatangani oleh mantan walikota dalam kapasitasnya saat menjabat. Kami berharap beliau bersikap koperatif dan taat hukum serta memenuhi panggilan," kata Lambok.
*Transparansi dan Perkembangan Kasus*
Kejari Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Namun, beberapa informasi masih dirahasiakan demi kelancaran penyidikan.
"Kami selalu berupaya untuk transparan dalam menyampaikan perkembangan kasus yang sudah siap dipublikasikan. Semua detail akan terbuka saat persidangan nanti," ujarnya.
Kerugian negara akibat tindakan korupsi ini masih dalam proses perhitungan. "Kami masih terus mengumpulkan data terkait kerugian negara yang ditimbulkan. Terkadang angka ini bisa berubah seiring dengan perkembangan penyidikan," lanjut Lambok.
Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa, serta komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum. Masyarakat diharapkan terus mendukung upaya ini dengan melaporkan jika mengetahui informasi yang relevan terkait kasus tersebut.zal
Perkuat Sinergi dengan Ormas, Kepala Kantor Imigrasi Belawan Hadiri Silaturahmi DPW Pendawa Sumut 2025&ndash2030
News
Operasi Sarang Narkoba Polres Padangsidimpuan! Kabur dengan Jebol Dinding Seng, Pria di Padangsidimpuan Akhirnya Ditangkap Polisi
News
Kapolres Tapsel Apresiasi 450 Prajurit Yonif 123/Rajawali Usai Tuntaskan Misi di Papua
News
Kapolsek Sipirok Turun Temui Warga Baringin, Serap Aspirasi dan Bahas Keamanan Lingkungan
News
Begal hingga Premanisme Dibidik, Timsus Serigala Sakti Bergerak Malam Hari di Padang Lawas
News
HUT Golkar ke62 Dari Ziarah Pahlawan, Irsan Efendi Nasution Ingatkan Golkar soal Tanggung Jawab kepada Rakyat
News
Momen Haru dan Bangga! Ketua MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan Sambut Danyonif 123/RW dan 450 Prajurit Pulang dari Papua
News
Jelang Konferensi IX PWI Tabagsel, Kapolres Padangsidimpuan Siap Dukung Pelaksanaan yang Kondusif dan Sukses
News
GEMPAR! Tanker Mongolia Diduga Bawa 2 Ton Sabu ke Belawan, Siapa Aktor di Balik Jaringan Internasional?
News
sumut24.co BELAWAN, Suasana hangat dan penuh keakraban terasa saat jajaran pengurus Gerakan Sosial Kolaborasi Belawan Berkah (KBB) menyambu
kota