KPK Dinilai “Takut” Masuk Deli Serdang, Dugaan Jual-Beli Jabatan dan Korupsi Pejabat Kian Terang
KPK Dinilai &ldquoTakut&rdquo Masuk Deli Serdang, Dugaan JualBeli Jabatan dan Korupsi Pejabat Kian Terang
kota
Baca Juga:
- DJP Dukung Penuh Penetapan 5 Tersangka KPK di OTT Korupsi KPP Madya Jakarta Utara, Terapkan Pemberhentian Sementara dan Evaluasi Internal
- AKSI UNJUK RASA BEM UMN Al-Washliyah Diwarnai Keributan dengan Satpam Kanwil BRI Regional Medan
- Federasi Sebagai Alternatif: Jalan Keluar Dari Kemunduran Demokrasi Pilkada Tidak Langsung Melalui DPRD
Dalam menyampaikan pendapatnya mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia agar mengusut kasus dugaan Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pejabat di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara. Adapun dugaan Pungli yang ditudingkan FMPB SU kepada Disnaker Sumut, yakni terkait pengurusan Surat Keterangan (Suket) izin Layak Operasi Alat-alat Bermesin di seluruh Perusahaan yang berada dibawah pengawasan Disnaker Sumut.
Dalam menyampaikan orasinya mahasiswa mendesak KPK RI agar segera mengungkap kasus dugaan pungli di tubuh Dinas Ketenagakerjaan Sumut sebagaimana yang telah mereka terangkan, mereka juga telah melaporkan perihal dugaan pungutan liar oleh oknum di Disnaker Sumut kepada Kejati Sumut Sesuai laporan FMPB SU No : 28.A/PP/FMPB-SU/X/2023 pada tanggal 18 oktober 2023 yang lalu. Tapi sampai saat ini tidak ada kepastian hukum yang diberikan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
''Maka dari itu kami datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ini, meminta KPK RI untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera melakukan pemeriksaan atas adanya dugaan Pungli yang terjadi di Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara terkait pengurusan Surat Keterangan layak operasi alat-alat bermesin di perusahaan yang ada di Sumut," ujar Koordinator Aksi Forum Mahasiswa Peduli Bangsa Sumatera Utara Azar Panjaitan saat memimpin aksi tersebut.
"Kami terima informasi dari salah satu perusahan bahwa dalam pengurusan izin tersebut, Perusahaan dikenakan biaya 1 juta sampai dengan 4 juta rupiah tergantung jenis alat yang ada, untuk satu surat keterangan izin layak operasi," tuturnya
Tidak hanya itu, Azar mengatakan bahwa perpanjangan surat izin tiap tahun secara berkala yang seharusnya dilakukan PJK3 sebelum Disnaker Sumut mengeluarkan Surat Keterangan pun diduga tidak berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Realita di lapangan PJK3 diduga tidak melakukan pengujian, kami menilai Disnaker Sumut juga tidak melakukan pengawasan yang optimal. Dan informasi dari salah satu Perusahaan bahwa dalam pengurusan perpanjangan izin berkala, perusahan kembali dikenakan biaya Rp750 ribu sampai dengan Rp2 juta untuk (memperoleh) satu surat izin perpanjangan," katanya.
Sedangkan untuk pengurusan izin, lanjut Azar, Disnaker Sumut diduga telah mengarahkan kepada Perusahaan yang ingin melakukan pengurusan izin agar menggunakan jasa PJK3 yang ditunjuk oleh Disnaker Sumut.
"Kami duga ada indikasi persekongkolan antara Dinas Tenaga kerja dengan (oknum) PJK3," jelasnya.
Atas dugaan Pungli tersebut mahasiswa meminta Kejagung Republik Indonesia untuk segera melakukan penyelidikan terhadap Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di kabupaten/kota Provinsi Sumatera Utara, dan oknum pejabat yang diduga terlibat dalam mengeluarkan surat keterangan layak operasi alat dan mesin.
"Panggil dan periksa seluruh Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara," pungkasnya.
Berdasarkan laporan serta beberapa dasar bukti yang mereka punya, semestinya KPK RI dapat memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap, Kepala DINAS Tenaga Kerja Sumatera Utara beserta seluruh kepala UPT pengawasan ketenagakerjaan Agar kasus dapat segera di ungkap dan di proses dengan hukum semaksimal mungkin.
"Kita sangat yakin, dan mendukung penuh kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dalam memberantas kasus korupsi secara khusus di Sumatera utara. Akan tetapi, Sama-sama terdengar adanya indikasi oknum yang coba bermain-main makelar kasus, sehingga FMPB konsisten menyuarakan. "Pungkasnya.
Setelah beberapa jam menyampaikan Orasi di gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan KPK RI serta memberikan Laporan atas adanya beberapa kasus dugaan korupsi yang ada di Sumatera Utara, FMPB SU membubarkan diri dengan tertib.red
KPK Dinilai &ldquoTakut&rdquo Masuk Deli Serdang, Dugaan JualBeli Jabatan dan Korupsi Pejabat Kian Terang
kota
sumut24.co Medan, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam Perkara D
kota
sumut24.coSERGAI, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya meninjau langsung sejumlah agenda penting guna memastikan progres pembang
News
Kejati Sumut Tahan Dirut PT PASU, Kerugian Negara Penjualan Aluminium Capai Rp133,4 Miliar
kota
sumut24.co SERGAI, Mengawali agenda kerja pertengahan Januari 2026, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama Wakil Bupati H.
News
sumut24.co SERGAI, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sumate
News
KORSA Apresiasi Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada Letjen TNI Mohammad Naudi Nurdika
kota
TPI Pantai Labu Lebih Modern & Instagramable
kota
sumut24.co PAKPAK BHARAT, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd meninjau pelaksanaan Posyandu Bulanan di desa Kuta Meria
News
sumut24.co TANJUNGBALAI, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota T
News