Senin, 22 Desember 2025

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi

Administrator - Selasa, 30 Juli 2024 17:09 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dan 36 Ribu Ekstasi
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba jaringan Sumatera Utara dan Kepulauan Riau (Kepri) dengan jumlah barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan ekstasi sebanyak 36.860 butir.

"Dari upaya itu personel di lapangan mengamankan seorang kurir berinisial F (32), warga Dusun III, Desa Lengau Seprang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang," jelas Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, Selasa (30/7/2024).

Kata dia, pengungkapan itu berawal pada Rabu 24 Juli 2024 sekira pukul 18.30 WIB personel mendapatkan informasi adanya gudang penyimpanan narkoba di Jalan Bangun Mulia, Kompleks Yasa Makro, Desa Sei Beraskata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Dalam penyelidikan, personel berhasil menangkap seorang pelaku berinisial F dengan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 36.860 butir dan 2 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas besar hitam.

"Pelaku F ini mendapatkan barang haram dari Provinsi Kepulauan Riau yang disuruh atasannya berinisial W (DPO) untuk menyimpan barang ini dan akan diedarkan ke kawasan Klambir 5 serta Medan Tuntungan," terangnya.

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah menjalankan aksinya selama dua tahun terakhir dan mendapatkan upah bervariasi.

"Selain sebagai penyimpan, tersangka F ini juga kurir untuk mengantarkan narkoba ke pemesan," tuturnya.

Polrestabes Medan masih memburu pemasok narkoba jaringan provinsi ini berinisial W.

"Kepada pelaku kita kenakan Pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI No 35 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau mati," pungkasnya.(W05)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sabu 8 Kg Dari Kota Tanjung Balai menuju Provinsi Lampung Berakhir di Polres Asahan
76 Kg Sabu Dibawa Dua Kurir Warga Air Joman Digagalkan Sat Narkoba Polres Asahan
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru, Pelaku Diamankan di Sunggal
Operasi Malam Satresnarkoba Palas Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Antarprovinsi
Polsek Barumun Tengah Gagalkan Peredaran Narkoba di Palas, Petani Diringkus Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Padangsidimpuan Gagalkan Transaksi Ganja, Residivis 42 Tahun Kembali Masuk Jeruji Besi
komentar
beritaTerbaru