Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin: “Ajakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat”
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
Baca Juga:
- Gerai Koperasi Merah Putih Madina Dimulai di Desa Rumbio, Bupati Saipullah Nasution Tekankan Penyelesaian 93 Hari
- Koperasi BAN Tegaskan Penyaluran Plasma Agrinas Berbasis Legal dan Tuntas dalam Lima Bulan
- Sekda bersama Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Kemenkop peletakan batu pertama pembangunan gedung Koperasi Merah Putih
Simalungun – Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara, Naslindo Sirait, menegaskan bahwa karyawan profesional memiliki peluang besar untuk membangun bisnis dengan koperasi. "Ada dua badan hukum usaha yang diakui di Indonesia, yaitu PT dan koperasi. Semua hal yang dikerjakan oleh PT, bisa dikerjakan oleh koperasi," ujar Naslindo kepada wartawan di Medan pada (29/7/2024). Ia menekankan bahwa koperasi karyawan dapat menjadi solusi bagi pekerja yang ingin merintis usaha namun terikat oleh jam kerja.
Begitu juga dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari Tahun Buku 2023 yang berlangsung di Hotel Green Star Park, Simalungun baru-baru ini, Naslindo mendorong Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari untuk memperluas jenis usahanya, agar tidak fokus hanya pada distribusi produk minyak goreng dan barang-barang lain dari PTPN 3. "Saya tantang tahun depan RAT koperasi ini sudah digelar di hotel milik koperasi sendiri," kata Naslindo.
Ia menambahkan, dengan berkembangnya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, kebutuhan penginapan akan meningkat dan koperasi harus mampu menangkap peluang ini.
Naslindo juga mengingatkan pentingnya koperasi untuk memperbanyak kolaborasi dengan berbagai rantai pasok. "Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumatera Utara punya database ribuan koperasi lainnya yang mungkin membutuhkan produk-produk koperasi kita. Ayo kembangkan lagi kemitraan koperasi sesuai dengan aturan, prosedur, dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.
Acara RAT ini dihadiri Ketua Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari, Rizky Zakaria, Ketua Pengawas Koperasi Jasa Industri Nabati Lestari, Rudi Hartono, SEVP Business Support PT Industri Nabati Lestari, Zulianto, beserta pengurus dan anggota koperasi lainnya. Red
Praktisi Hukum Joni Sandri Ritonga Bela Sikap Cak Imin &ldquoAjakan Tobat Itu Bentuk Kepedulian Negara Terhadap Rakyat&rdquo
kota
LIPPSU Soroti APBD Sumut 2026 Rp11,67 Triliyun Tidak Berpihak ke Rakyat, Jangan Jadi Bancaan Korupsi Politik
kota
PERMAK Desak Kejati Sumut Tangkap F. H & M. H dan A. H. L dalam Skandal Korupsi Smart Board.
kota
BANJIR SUMATERA DISEBUT BUKAN MUSIBAH ALAM, MELAINKAN &ldquoBENCANA KEBIJAKAN&rdquo
kota
Disdukcapil Kota Solok Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Korpri Peduli Bencana
Kota
19 Pegawai DPKUKM Kota Solok Terdampak Banjir Diberikan Bantuan Sembako
kota
Pra/Muscab keX IBI Cabang Kabupaten Solok Sekaligus Ajang Kumpulkan Donasi untuk Korban Bencana di Kabupaten Solok
kota
Ketua TPPKK Kabupaten Solok Dampingi Ketua TPPKK Kota Sawahlunto Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir
kota
Wabup Solok H. Candra Imbau Masyarakat Waspada Link Phishing di Tengah Bencana
kota
PT Hitay Daya Energy Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Kabupaten Solok
kota