Marlis Pohan Usulkan "Tiang Utilitas Bersama" Atasi Kabel Semrawut di Medan
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Baca Juga:
- Kembali Tercemar, Limbah Karet Diduga Milik PTPN III Gunung Para Mengapung di Sungai Bahilang, Warga Desak Investigasi
- Upacara Hari Pahlawan, Kapolres Tanjungbalai: Bukan Bambu Runcing Melainkan Berjuang Dengan Ilmu Dan Pengabdian
- Belajar dari Rakyat! Satgas TMMD ke-123 Antusias Pelajari Cara Menderes Getah Karet di Desa Pintu Padang Palas
Penunjukan ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dengan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah bersama perwakilan dari 30 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) yang digelar di The Tribarata Dharmawangsa, Jakarta pada Senin (22/7).
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan perjanjian kerjasama ini merupakan langkah strategis dalam pengelolaan keuangan haji yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam pengelolaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) serta keuangan haji secara keseluruhan.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan memastikan pengelolaan dana yang lebih amanah sesuai prinsip syariah. Kami percaya bahwa seluruh BPS BPIH akan menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan dalam menjaga, menghimpun dan mengoptimalisasi dana haji dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi positif dalam penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya secara hati-hati, akuntabel, professional dan terpercaya" pungkasnya
Senada dengan hal tersebut, Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah menyambut baik kerjasama tersebut dan berkomitmen untuk terus mendukung BPKH dalam mewujudkan pengelolaan dana haji yang aman, transparan, dan profesional.
"Sebagai wujud komitmen Bank Sumut dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah dalam hal ini para jamaah haji, pada tanggal 12 Mei hingga 10 Juni 2024 lalu, Unit Usaha Syariah Bank Sumut menyediakan fasilitas lounge haji eksklusif di Asrama Haji Medan yang mencakup layanan penukaran uang riyal, penyediaan makanan, minuman, kursi pijat, dan souvenir bagi para jemaah haji," tuturnya
"Untuk mendukung BPKH dalam hal penerimaan setoran BPIH, Bank Sumut memiliki tabungan Smart iB Makbul yang terhubung dengan sistem SISKOHAT (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) Kementerian Agama, dengan setoran awal yang terjangkau serta bebas biaya administrasi setiap bulannya, sehingga memudahkan calon jemaah haji dalam merencanakan keberangkatan haji. Dengan komitmen tersebut, UUS Bank Sumut siap mendukung BPKH dalam mengelola keuangan haji secara optimal dan profesional,"pungkasnya.(red)
MEDAN Praktisi dan pemrakarsa proyek infrastruktur, Marlis Pohan (MP), mengusulkan konsep Tiang Utilitas Bersama (shared multiutility p
News
Dipimpin Rahudman Harahap, Muktamar VIII IPHI di Bali Kembali Percayakan Erman Suparno Nahkodai Organisasi
kota
sumut24.co ASAHAN, Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bandar Pulau (AMPB) melaksanakan aksi penyampaian aspirasi secara damai di halaman Kantor
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb (Partai Golkar) mengaku peduli dan mendukung penuh program Pemko Medan terk
kota
Medan sumut24.co Ketua Perkumpulan Dosen Indonesia Sorak Gema Intelektual, Imanuel Tarigan, menegaskan bahwa pelayanan publik pada hakikat
kota
sumut24.co ASAHAN , Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polres Asahan melangkah lebih dekat ke tengah masyarakat melalui kegia
News
sumut24.co ASAHAN , Keberhasilan pengembangan kasus yang dimulai dari penemuan sejumlah butir etomidate akhirnya mengantarkan tim kepolisia
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Asahan secara resmi mencanangkan seka
News
KH. Akhmad Khambali Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
kota
MEDAN Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, diduga mendapat intervensi politik terkait penanganan aset Pemerintah
kota