Sabtu, 28 Februari 2026

4 Pelaku Penyerangan Petugas Eksekusi Lahan Desa Sampali Ditangkap

Administrator - Selasa, 23 Juli 2024 19:40 WIB
4 Pelaku Penyerangan Petugas Eksekusi Lahan Desa Sampali Ditangkap
Istimewa
Baca Juga:

MEDAN I SUMUT24.CO
Eksekusi bangunan yang berlokasi di lahan Eks PTPN, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, beberapa waktu mengakibatkan sejumlah petugas terluka karena diserang

Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan yang melakukan serangkaian penyelidikan menangkap sebanyak empat orang pelaku berinisial S (45), WFS (41), SB (46) dan MHS (23).

Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, mengatakan, keempat pelaku terbukti melakukan penyerangan terhadap petugas saat mengamankan jalannya eksekusi bangunan di Desa Sampali, beberapa waktu.

"Keempat pelaku yang diamankan itu melakukan penyerangan dengan melempari petugas dengan batu dan botol," sebutnya, Senin (22/7/2024) malam.

Ia mengungkapkan, terhadap keempat pelaku telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam penangkapan itu turut disita barang bukti berupa batu dan beberapa botol yang digunakan untuk menyerang petugas.

Disinggung mengenai apakah keempat pelaku turut melakukan pembakaran terhadap mobil damkar, Madya mengaku masih dilakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

"Atas perbuatannya keempat pelaku yang melakukan penyerangan terhadap para petugas itu terancam hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rapim Polda Sumut 2026 Resmi Digelar, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Dukungan Penuh pada Program Pemerintah
Polsek Perbaungan Tangkap Diduga Pelaku Peredaran Upal di Pasar Rakyat, Asal Uang Belum diketahui!!
Rapim 2026, Kapolda Sumut Tegaskan: Jaga Marwah Institusi, Zero Pelanggaran Tanpa Kompromi
Lima Pria Diciduk Polres Asahan Saat Transaksi Sabu di Kamar Kost
Polda Sumut Ungkap 923 Kasus, 1.118 Tersangka, Sita 179,95 Kg Sabu, 155 Kg Ganja, 59.168 Butir Ekstasi,
Atas Laporan 110 Disambut Gerak Cepat Polisi, Pelaku Penganiayaan di Asahan Diamankan Hitungan Jam
komentar
beritaTerbaru