Baca Juga:
Padangsidimpuan | Sumut24.co
Pemerintah Kota Padangsidimpuan memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kepatuhan terhadap indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kelengkapan data, pembaruan informasi, dan evaluasi berkala menjadi perhatian utama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan, H. Rahmat Marzuki Nasution, S.H., M.H., CGCAE, saat membuka Rapat Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi Tahun 2026 di Ruang Rapat Wali Kota Padangsidimpuan, Selasa (27/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Rahmat meminta seluruh OPD yang belum menuntaskan pemenuhan data agar segera melakukan pembaruan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Menurutnya, keberhasilan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pimpinan, tetapi juga memerlukan keseriusan setiap perangkat daerah.
Ia menekankan pentingnya komitmen bersama agar seluruh indikator pencegahan korupsi dapat dipenuhi sesuai kebutuhan evaluasi.
"Marilah kita tetap belajar dan berkoordinasi supaya tidak terjadi di Kota Padangsidimpuan. Yang pimpinan OPD-nya belum terpenuhi datanya, tolong dipenuhi secepatnya. Saya yakin dan percaya ini bisa kita selesaikan sepanjang bapak dan ibu berkomitmen dan kita bekerja sama," tegas Rahmat.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, S.E., memaparkan perkembangan tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi tahun 2026 di wilayah Sumatera Utara.
Dalam pemaparan tersebut, disampaikan bahwa KPK memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah se-Sumatera Utara atas berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap dituntut menjaga konsistensi dalam memenuhi kebutuhan data dan melakukan pembaruan informasi. Langkah ini diperlukan untuk mendukung proses pemantauan, evaluasi, serta analisis terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan.
Sejumlah data yang menjadi perhatian meliputi penyelamatan keuangan daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, perjalanan dinas anggota DPRD, biaya sosialisasi legislatif, hibah, bantuan sosial, hingga pengadaan barang dan jasa untuk periode 2024–2026.
Kelengkapan data pada sektor-sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan dan mendorong pengelolaan anggaran daerah yang lebih tertib, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Rahmat juga mendorong agar evaluasi terhadap pemenuhan indikator MCP KPK dilaksanakan secara rutin setiap bulan. Dengan pola evaluasi berkala, perkembangan setiap OPD dapat dipantau secara bersama, sementara hambatan yang muncul bisa segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Ia mengingatkan bahwa pemenuhan indikator pencegahan korupsi harus menjadi tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban administratif yang diselesaikan menjelang evaluasi.
"Bagaimana MCP KPK ini bisa kita penuhi. Kenapa orang lain bisa, kenapa kita tidak? Sederhana saja, kalau kita mau, pasti kita bisa. Mari bersama-sama satu bulan sekali kita rapatkan MCP KPK ini," ujarnya.
Melalui evaluasi rutin tersebut, setiap perangkat daerah diharapkan mengetahui perkembangan pemenuhan indikator yang menjadi tanggung jawabnya. Koordinasi antarlembaga juga perlu diperkuat agar kekurangan dokumen maupun kendala teknis tidak berlarut-larut.
Penguatan pencegahan korupsi menjadi salah satu langkah penting untuk membangun pemerintahan yang memiliki sistem kerja tertib, transparan, dan akuntabel. Karena itu, seluruh OPD di lingkungan Pemko Padangsidimpuan diharapkan menjalankan tugas sesuai ketentuan serta mendukung upaya perbaikan tata kelola secara berkelanjutan.
Rahmat berharap seluruh perangkat daerah memiliki kesamaan komitmen dalam menyelesaikan berbagai kebutuhan data dan memenuhi indikator MCP KPK. Kerja sama yang konsisten dinilai menjadi kunci agar proses evaluasi berjalan lebih efektif.
Dengan pembaruan data secara berkala, koordinasi yang kuat, serta pengawasan yang berkelanjutan, Pemko Padangsidimpuan diharapkan dapat memperkuat sistem pencegahan korupsi sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan indikator semata, tetapi juga menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi yang mengutamakan integritas, tanggung jawab, dan kepentingan publik.zal
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News