Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Hendra Syahputra Pimpin Forwaka Tebing Tinggi : Pers Harus Terpercaya
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Baca Juga:
P.Sidimpuan | Sumut24.co
Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan kini memiliki Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 yang dapat digunakan oleh masyarakat saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat milik Pemerintah Daerah.
Kadis Kominfo Padangsidimpuan Nurcahyo B Susetyo, ST dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan Call Center 112 ini adalah peraturan menteri komunikasi dan informatika Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2016 tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat.
"Nomor darurat 112 ini dapat dihubungi melalui seluruh operator seluler maupun telepon rumah panggilan serta bebas biaya", ujarnya.
Kami (Diskominfo) berharap dengan kehadiran layanan 112 ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien, responsif, serta perbaikan reformasi birokrasi, tambah Cahyo.
Selanjutnya, Sekdako Letnan Dalimunthe dalam sebelum melaunching Call Center ini mengucapkan terima kasih kepada Kementerian sudah berkenan hadir.
"Saya juga mengapresiasi kinerja kadis Kominfo beserta jajaran yang sudah menggagas program call center ini", ucapnya.
Menurutnya, kejadian gawat darurat tentunya tidak bisa kita prediksi kapan pun dan di mana pun. Panggilan Darurat (Call Center 112) merupakan salah satu upaya Pemko Padangsidimpuan dalam mempercepat pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kondisi gawat darurat seperti kebakaran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, penanganan masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum atau keadaan darurat lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah atau pemerintah daerah.
Beliau berharap dengan adanya layanan ini respon Pemerintah dalam memberikan layanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berkualitas sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya.
Sebelumnya, Indra Siswoyo selaku PIC Sistem Komunikasi Nasional Pelindungan Masyarakat dan Penanggulangan Bencana Kemenkominfo mengatakan bahwa kemenkominfo akan mengkoordinir seluruh operator seluler untuk membuka akses 112 di Kota Padangsidimpuan.
Yang terpenting adalah panggilan masyarakat ke call center 112 ini gratis tidak berbayar, jadi Bapak/ibu tidak memiliki pulsa pun dapat menghubungi nomor 112, ungkapnya.
"Kota Padangsidimpuan merupakan Pemerintah Daerah yang ke 138 dari 514 Kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang telah menyelenggarakan layanan 112", ucap Indra.
Semoga layanan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat kota Padangsidimpuan, tutupnya.zal
sumut24.co TEBING TINGGI, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi resmi dikukuhkan untuk masa bakti 20262028 di Gedung Saw
News
Wali Kota menyambut audiensi dan silaturahmi BPD HIPMI Sumut, di ruang kerja wali kota
News
Wali Kota membuka Musyawarah Nasional XV UNIO Indonesia, yang digelar di CCPPU KAM
News
Pemko Pematangsiantar Perkuat Tata Kelola Penanggulangan Bencana
News
Wali Kota diwakili Sekda menyambut kehadiran rombongan Kanwil Ditjenpas Sumut
News
Berani Nyimpan Narkoba Dibekuk Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
News
OTT ATR/BPN Makin Disorot, Azmi Hadly Desak KPK Bongkar Tuntas Jangan Ada yang Kebal Diperiksa
News
Peringati Maulid Nabi 1448 H, Polresta Deli Serdang Perkuat Keimanan dan Keteladanan Personel
News
sumut24.co ASAHAN, Ketegangan memuncak di lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP, Jalan Protokol Sukadamai, Kabupaten Asahan. Posko milik
News
Medan sumut24.coUnit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang residivis yang berniat menggasak sepeda motor milik warga di Ja
Hukum